Sosok Rustian, Sekretaris Utama BNPB Kena OTT KPK dan Kasusnya

Jakarta, 14 Oktober 2026 – Nama Rustian mendadak menjadi sorotan nasional setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkapnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10/2026). Sebagai Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, jabatannya termasuk eselon I yang bertanggung jawab langsung kepada Kepala BNPB.

Siapa Rustian?

Rustian lahir pada 1 Januari 1969. Ia memulai karier sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Kesehatan pada 1998, sebelum berpindah ke BNPB sepuluh tahun kemudian . Latar belakang pendidikannya adalah farmasi—ia meraih gelar Sarjana Sains dan profesi apoteker dari Universitas Andalas, kemudian melanjutkan Magister Ilmu Kesehatan Masyarakat di Universitas Gadjah Mada pada 2005 .

Pada 2022, Rustian meraih gelar doktor Ilmu Administrasi Publik dari Universitas Brawijaya dengan disertasi berjudul “Reformasi Tata Kelola Peralatan Penanggulangan Bencana Dalam Perspektif Smart Governance” .

Karier di BNPB

Selama berkarier di BNPB, Rustian pernah menjabat Kepala Biro Umum sebelum dilantik menjadi Direktur Peralatan pada Deputi Bidang Logistik dan Peralatan pada 2016 . Ia kemudian tercatat sebagai Direktur Pengelolaan Logistik dan Peralatan saat pandemi Covid-19, lalu dilantik menjadi Direktur Dukungan Sumber Daya Darurat pada 2021 .

Kepala BNPB Suharyanto melantiknya sebagai Sekretaris Utama BNPB pada 28 Juli 2023 . Dalam jabatan itu, Rustian memegang peran koordinasi perencanaan, pembinaan, serta pengendalian program, administrasi, sumber daya, dan kerja sama BNPB .

Kasus yang Menjeratnya

KPK menangkap Rustian bersama 13 orang lainnya dalam OTT yang digelar di sejumlah lokasi di Jabodetabek . Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa OTT ini diduga berkaitan dengan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk yang menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) untuk kebencanaan .

Selain Rustian, pihak yang diamankan meliputi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pegawai atau tenaga ahli BNPB, serta sejumlah pihak swasta . KPK menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan logam mulia emas dalam bentuk batangan serta tabungan emas .

Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap ke-14 orang tersebut di Gedung Merah Putih KPK. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka, dan gelar perkara di tingkat pimpinan dijadwalkan pada Selasa malam .

Harta Kekayaan

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025 yang disampaikan pada 20 Maret 2026, Rustian melaporkan kekayaan senilai Rp3.555.584.422 tanpa utang . Asetnya meliputi properti di Bogor dan Pontianak, tiga unit mobil (Pajero Sport 2016, Toyota Rush 2018, dan Toyota Raize 2023), serta kas senilai Rp627.872.422 .

Respons BNPB

BNPB melalui Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan, Berton SP Panjaitan, menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan dan menjunjung asas praduga tak bersalah . BNPB juga menginstruksikan Inspektorat Utama untuk melakukan penelusuran internal dan mengamankan dokumen terkait, serta memastikan pelayanan penanggulangan bencana tetap berjalan normal .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terkait

Terbaru