Jakarta – Forum Mahasiswa Peduli Demokrasi Dan Keadilan tengah menyoroti persoalan bangsa pasca putusan MK kemarin (16/23). Pendapat mahasiswa ini dituangkan dalam sebuah agenda diskusi secara online dengan mengangkat tema “Maklumat Juanda 2023, Gerakan Upaya Memecah Belah Bangsa”. Acara ini dihadiri sebagian besar oleh mahasiswa dari wilayah Jabodetabeka-Banten.
Tak menampik pasca putusan MK soal gugatan uji materi persyaratan batas usia Capres dan Cawapres menuai pro dan kontra”. Kata Rizky selaku narasumber.
Rizky menilai hal demikian sangatlah wajar, pasti ada pihak yang kecewa dan ada pula pihak yang gembira.

“Tapi, apapun dan bagaimanapun juga itu adalah hasil putusan MK yang sudah final and binding, artinya putusan MK sebagai lembaga yudikatif ini adalah putusan yang pertama dan yang terakhir atau secara otomatis inkracht van gewijsde”. Tegas Rizky.
Untuk menghindari gesekan atau kekecewaan pasca putusan MK ini, Rizky berpesan dan berharap semua pihak harus tetap bisa solid dan saling merangkul supaya tidak terjadi polarisasi yang berkepanjangan, apalagi pesta demokrasi pemilu 2024 sudah didepan mata.
Akan tetapi gelombang kelompok yang kontra putusan MK seperti yang dilakukan oleh sebagian tokoh dengan menyuarakan Maklumat Juanda ini adalah hal kecil yang mestinya tidak terjadi. Kenapa demikian, gerakan yang didalangi oleh sekelompok tokoh yang kecewa terhadap pemerintahan Jokowi ini melampiaskannya lewat putusan MK yang sejatinya tidak mereka kehendaki. Usman Hamid selaku jubir dari gerakan Maklumat Juanda ini yang juga merupakan Dir Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia diduga salah satu tokoh yang gencar mengkritik pemerintah dengan cara memprovokasi masyarakat.
“Seharusnya Usman Hamid fokus dengan lembaga yang dia pimpin yakni Amnesty Internasional, bukan malah menggalang gerakan kekecewaan terhadap putusan MK soal syarat batas usia Capres dan Cawapres dengan cara melakukan perlawanan sehingga membuat masyarakat semakin gaduh dan terpolarisasi secara masif”. Tandas Rizky.
Gerakan Maklumat Juanda 2023 ini harus segera dihentikan, jika tidak akan menjadi masalah besar bagi kelangsungan demokrasi dan banyak masyarakat Indonesia yang semakin terpolarisasi dan terkotak-kotak. Jadi, jelas bahwa gerakan Maklumat Juanda 2023 dengan jargon Reformasi kembali ke titik nol ini adalah gerakan untuk memecah belah bangsa serta ancaman terhadap persatuan dan kesatuan. Terangnya. (Red)