Polres Metro Jakarta Barat m (Jakbar) telah menangkap tiga orang terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), di mana diduga yang bersangkutan menjual bayi.
Menyikapi hal tersebut Koordinator Jaringan Aktivisi Nusantara, Romadhon Jasn mengapresiasi jajaran Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Tambora yang berhasil mengungkap dan membongkar dugaan kasus TPPO di Jakarta Barat.
“Masyarakat harus memberi Apresiasi atas kinerja Kapolres Jakarta Barat dan jajarannya karena telah berhasil menangkap tiga orang terduga pelaku perdagangan bayi”. Ucapnya di Jakarta, Senin, 26/2/24.
Menurut Romadhon kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang kian meresahkan. Sehingga Ia merekomendasikan agar pemerintah perlu bersinergi dengan masyarakat dengan mengadakan sosialisasi, pencegahan, edukasi agar TPPO tidak terjadi di tengah-tangan masyarakat.
“Modus-modus yang dilakukan oleh para mafia TPPO yakni dengan menjadikan para anak-anak bangsa sebagai pekerja migran, anak buah kapal, pekerja seks komersial hingga eksploitasi anak”, ujarnya.
Romadhon mengucapkan terima kasih kepada Polri terutaman Polda Metro Jaya Khususnya Polres Metro Jakarta Barat telah merespons cepat untuk mengungkap TPPO. Ini merupakan salah satu bentuk kerja-kerja nyata dari layanan penegak hukum Polri yang semakin baik.
“Mulai dari penyidikan, penyelidikan, penuntutan sampai putusan pengadilan yang berpihak kepada korban”, tuturnya.
Romadhon menjelaskan Perdagangan orang saat ini menjadi permasalahan yang kian kompleks, sebab tidak hanya menjadi perhatian domestik, namun perdagangan orang juga telah menjadi isu universal yang melibatkan negara-negara lain. Perdagangan orang terkait erat dengan kriminalitas transnasional yang merendahkan martabat bangsa dan negara memperlakukan korban semata sebagai komoditi yang dibeli, dijual, dikirim, dan dijual kembali.
“Perdagangan orang yang mayoritas perempuan dan anak, merupakan jenis perbudakan pada era modern ini merupakan dampak krisis multidimensional yang dialami Indonesia”, tutupnya.