Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Akhirnya Ahmad Musadeq tersangka lagi

by Aulia Rachman Siregar
Mei 26, 2016
in HUKUM
Reading Time: 1min read
Akhirnya Ahmad Musadeq tersangka lagi
0
SHARES
211
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Indonesia visionser-. Cukup lama publik menunggu pasca pengusiran aliran sesat di Kalimantan, hari ini Mabes Polri telah menetapkan tersangka Ahmad Musadeq cs terkait penistaan agama. Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli mengegemukakan, tidak menutup kemungkinan penyidik memeriksa pengurus gafatar lainnya.

“Sudah tersangka.Artinya dilihat dari sisi fakta-fakta yang menjerat mereka,” kata Boy di Mabes Polri, Kamis (26/5/2016).

Boy menambahkan, Ahmad Musadeq cs ditangkap karena lebih dominan dalam penyebaran paham agama yang salah. Terlebih terduga sudah pernah terlibat masalah hukum.

“Ahmad Musadeq ini sudah terlibat masalah hukum kemudian dilanjutkan oleh Manurung ini, dan satu lagi Arya 3 ini sementara,” sambung Boy

Pnyidik juga masih lihat keterlibatan pihak lain. Tentu tidak menutup kemungkinan ada pemanggilan terhadap pengurus lainnya.

“Kita masih melihat keterlibatan pihak lain, pasti ada pemanggilan berikutnya kepada mereka yang secara fakta hukum kuat yang merupakan ikut kejahatan ini,” titupnya (MR. Vis)

Previous Post

Komisi V DPR RI akan panggil pejabat Kemendes soal aduan BNPD

Next Post

Mahasiswa FISIP UMSIDA Melakukan Kunjungan Studi Ke DPRD Kab. Sidoarjo

Related Posts

Polri Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf, JAN Minta Publik Tenang dan Percaya Proses Hukum
HUKUM

Polri Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf, JAN Minta Publik Tenang dan Percaya Proses Hukum

Juli 21, 2026
Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung
HUKUM

Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung

Juli 18, 2026
Alasan KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni
HUKUM

Alasan KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni

Juli 18, 2026
Polda Metro Jaya Tuntaskan Pelimpahan Don Ritto, JAN: “Publik Kini Percaya pada Polri”
HUKUM

Polda Metro Jaya Tuntaskan Pelimpahan Don Ritto, JAN: “Publik Kini Percaya pada Polri”

Juli 17, 2026
JAN Apresiasi Respons Cepat Polri Tangani Teror Bom di SD Jaksel: Anak-anak Tetap Aman
HUKUM

JAN Apresiasi Respons Cepat Polri Tangani Teror Bom di SD Jaksel: Anak-anak Tetap Aman

Juli 13, 2026
JAN Apresiasi Polda Jatim dan BNN Gagalkan 3,37 Ton Ganja Vape, Selamatkan 10 Juta Jiwa
HUKUM

JAN Apresiasi Polda Jatim dan BNN Gagalkan 3,37 Ton Ganja Vape, Selamatkan 10 Juta Jiwa

Juli 4, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Dasco: Komisi II Serap Aspirasi Parpol Nonparlemen di Masa Reses, Cegah JR Berulang

Polri Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf, JAN Minta Publik Tenang dan Percaya Proses Hukum

Mengawal Keadilan Energi: Penertiban BBM Subsidi Demi Perlindungan Rakyat Kecil

Wasit Final Piala Dunia 2026: Slavko Vincic

Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung

Alasan Prabowo Buka Opsi Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri

TERPOPULER

Dasco: Komisi II Serap Aspirasi Parpol Nonparlemen di Masa Reses, Cegah JR Berulang

Polri Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf, JAN Minta Publik Tenang dan Percaya Proses Hukum

Mengawal Keadilan Energi: Penertiban BBM Subsidi Demi Perlindungan Rakyat Kecil

Wasit Final Piala Dunia 2026: Slavko Vincic

Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung

Alasan Prabowo Buka Opsi Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved