Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Gunakan Obat Penenang Bawa Kabur Barang Ekspedisi

by Aulia Rachman Siregar
Mei 31, 2016
in Daerah, Default, HUKUM
Reading Time: 2min read
0
SHARES
63
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Tiga tersangka diamankan di Mapolda Jatim.
Tiga tersangka diamankan di Mapolda Jatim.

Visioner.id, Surabaya: Polda Jatim meringkus tiga tersangka pencurian dengan kekerasan (curas). Pencurian ini dilakukan tersangka dengan menyaru lebih dulu sebagai sopir ekspedisi.

Tiga tersangka itu yakni, RF, 36; SH, 32; dan EA, 28. Ketiganya berasal dari Malang, Jatim. Ketiga tersangka ditangkap di Malang Sabtu, 28 Mei 2016.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penangkapan tiga tersangka ini bermula dari laporan korban dari salahsatu ekspedisi di Kota Surabaya yang melaporkan kehilanhan barang kirimannya yang hendak dikirim ke Bali sebanyak dua truk.

“Barang-barang yang dikirim itu bermacam-macam ada keramik ada juga peralatan rumah tangga,” katanya, di Mapolda Jatim, Senin 30 Mei 2016.

Modus tersangka dalam menjalankan aksinya bermula dari ekspedisi itu membutuhkan lowongan sopir pengiriman barang ke Bali. Lalu tersangka RF mendaftarkan diri dengan identitas palsu. Saat mendaftar, tersangka RF menggunakan KTP palsu atas nama Sukron.

“Cara pembuatan KTP palsu cukup dengan cara di scan saja,” kata Argo.

Akhirnya RF diterimalah sebagai sopir dan mengantarkan barang ke Bali. Ada dua truk yang mengangkut barang ke Bali. Satu truk dikemudikan tersangka RF, satu truk lagi dikemudikan SF.

Sesampainya di wilayah Probolinggo SF dan RF berjalan beriringan. Tersangka RF sudah mengatur strategi untuk berhenti di wilayah Bondowoso, Jatim. Di Bondowoso, kedua sopir itu istirahat makan di warung makan sate.

“Saat makan sate, makanan SF dikasih kecubung (obat tidur dan penghilang ingatan) hingga kepala korban SF pusing sehingga tak bisa nyetir,” jelas Argo.

Sementara korban yang tak kuat lagi nyetir truk, akhirnya digantikan tersangka RF. Sementara truk RF dibawa oleh dua tersangka lainnya yang telah menunggu. Tidak hanya berhenti di situ, korban SF yang sudah lemah kembali dicekoki kopi yang juga dicampuri kecubung oleh tersangka dengan alasan untuk menghilangkan ngantuk.

“Korban semakin teller lagi setelah diberikan kopi,” katanya.

Argo melanjutkan, saat korban SF tak sadarkan diri, lalu korban dibuang di di tengah hutan Ijen wilayah Asembagus, Situbondo, Jatim. Korban baru sadarkan diri pagi hari dan kaget dirinya berada di hutan sementara truk yang dibawanya tidak ada.

“Lalu korban dengan ekspedisi melaporkan kepada kami, setelah kami selidiki tiga hari tiga tersangka berhasil diamankan,” katanya.

Total pelaku dalam kejadian ada enam orang. Hingga saat ini tiga orang masih menjadi buron kepolisian. (rur)

Previous Post

Antisipasi PT Pertamina Amankan Stok BBM Saat Ramadhan

Next Post

La Nyalla Kembali Jadi Tersangka Dana Hibah Jilid IV

Related Posts

Kasus mantan Jampidsus, PBNU semangati Jaksa Agung berantas korupsi
HUKUM

Kasus mantan Jampidsus, PBNU semangati Jaksa Agung berantas korupsi

Juli 28, 2026
Kasus Narkoba Oknum Polri: Tak Ada Impunitas, Langkah Tegas yang Kian Dipercaya Publik
HUKUM

Kasus Narkoba Oknum Polri: Tak Ada Impunitas, Langkah Tegas yang Kian Dipercaya Publik

Juli 28, 2026
Polisi Tetapkan 7 Tersangka di 2 Kasus Bentrok Matraman
HUKUM

Polisi Tetapkan 7 Tersangka di 2 Kasus Bentrok Matraman

Juli 28, 2026
Jaksa Periksa Penyidik Polri di TPPU Febrie Andriansyah
HUKUM

Jaksa Periksa Penyidik Polri di TPPU Febrie Andriansyah

Juli 28, 2026
Bareskrim Tangkap 8 Polisi Terkait Narkoba: 2 Pengedar
HUKUM

Bareskrim Tangkap 8 Polisi Terkait Narkoba: 2 Pengedar

Juli 28, 2026
Polisi Buka Potensi Ekshumasi Pria Diduga Pegawai Febrie
HUKUM

Polisi Buka Potensi Ekshumasi Pria Diduga Pegawai Febrie

Juli 28, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Kasus mantan Jampidsus, PBNU semangati Jaksa Agung berantas korupsi

Kanal “Teman Cerita” untuk cegah perundungan hingga kekerasan remaja

Pengamat Bongkar Motif Partai Gerakan Rakyat Usung Anies Jadi

Rupiah Hari Ini Selasa 28 Juli 2026 Rontok Tembus Rp 18.108 Per Dolar AS

Bertemu Seskab Teddy, Pramono Bahas Percepatan Jakarta Kota Global

Kasus Narkoba Oknum Polri: Tak Ada Impunitas, Langkah Tegas yang Kian Dipercaya Publik

TERPOPULER

Kasus mantan Jampidsus, PBNU semangati Jaksa Agung berantas korupsi

Kanal “Teman Cerita” untuk cegah perundungan hingga kekerasan remaja

Pengamat Bongkar Motif Partai Gerakan Rakyat Usung Anies Jadi

Rupiah Hari Ini Selasa 28 Juli 2026 Rontok Tembus Rp 18.108 Per Dolar AS

Bertemu Seskab Teddy, Pramono Bahas Percepatan Jakarta Kota Global

Kasus Narkoba Oknum Polri: Tak Ada Impunitas, Langkah Tegas yang Kian Dipercaya Publik

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved