Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

La Nyalla Kembali Jadi Tersangka Dana Hibah Jilid IV

by Aulia Rachman Siregar
Mei 31, 2016
in Daerah, HUKUM
Reading Time: 1min read
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
La Nyalla Mataliti
La Nyalla Mataliti

Visioner.id, Surabaya: La Nyalla Mattalitti, kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Jatim. La Nyalla ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pindana korupsi dana hibah Pemprov Jatim.

Ditetapkannya La Nyalla sebagai tersangka itu disampaikan Kajati Jatim Marulli Hutagalung, Senin 30 Mei 2016. Marulli menegaskan, mulai hari ini Nyalla resmi kembali menjadi tersangka setelah dikeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru.

“Sudah kami keluarkan lagi sprindiknya seperti biasanya. Status La Nyalla sudah tersangka lagi,” katanya di Kantor Kejati Jatim, Jalan A Yani, Surabaya, Senin (30/5/2016).

Dijelaskan Marulli, ditetapkannya La Nyalla sebagai tersangka kali ini telah sesuai prosedur. Penyidik telah memeriksa tujuh saksi dan dua saksi ahli.

Terkait pemeriksaan terhadap La Nyalla, Marulli mengatakan, saat ini posiso La Nyalla masih di luar negeri. Oleh Kejati Jatim, La Nyalla juga masuk daftar pencarian orang (DPO.

“Kalau kembali ke Indonesia pasti akan langsung kami tangkap. Sampai saat ini rekening hingga paspor masih kami blokir,” jelas dia.

Marulli mengatakan, penetapan La Nyalla sebagai tersangka ini telah memasuki tahap jilid IV. Dia berharap, tidak ada lagi praperadilan.

“Kalaupun ada praperadilan, saya berharap hakim bisa bijak memutuskan perkaranya,” ujarnya.

La Nyalla telah empat kali ini ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah Pemprov Jatim di Kamar Dagang dan Industri (Kadin). Tiga pentersangkaan sebelumnya telah berhasil dimenangkan oleh kubu La Nyalla digugatakan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. (rur)

Previous Post

Gunakan Obat Penenang Bawa Kabur Barang Ekspedisi

Next Post

Korupsi, Sekwan DPRD Kota Madiun Ditahan Kejati

Related Posts

Jaga Jakarta Diuji di Matraman, JAN: “Kita Jaga Kota Kita, Masyarakat Jangan Terprovokasi”
HUKUM

Jaga Jakarta Diuji di Matraman, JAN: “Kita Jaga Kota Kita, Masyarakat Jangan Terprovokasi”

Juli 27, 2026
Polri Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf, JAN Minta Publik Tenang dan Percaya Proses Hukum
HUKUM

Polri Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf, JAN Minta Publik Tenang dan Percaya Proses Hukum

Juli 21, 2026
Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung
HUKUM

Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung

Juli 18, 2026
Alasan KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni
HUKUM

Alasan KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni

Juli 18, 2026
Polda Metro Jaya Tuntaskan Pelimpahan Don Ritto, JAN: “Publik Kini Percaya pada Polri”
HUKUM

Polda Metro Jaya Tuntaskan Pelimpahan Don Ritto, JAN: “Publik Kini Percaya pada Polri”

Juli 17, 2026
JAN Apresiasi Respons Cepat Polri Tangani Teror Bom di SD Jaksel: Anak-anak Tetap Aman
HUKUM

JAN Apresiasi Respons Cepat Polri Tangani Teror Bom di SD Jaksel: Anak-anak Tetap Aman

Juli 13, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Jaga Jakarta Diuji di Matraman, JAN: “Kita Jaga Kota Kita, Masyarakat Jangan Terprovokasi”

Dasco: Komisi II Serap Aspirasi Parpol Nonparlemen di Masa Reses, Cegah JR Berulang

Polri Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf, JAN Minta Publik Tenang dan Percaya Proses Hukum

Mengawal Keadilan Energi: Penertiban BBM Subsidi Demi Perlindungan Rakyat Kecil

Wasit Final Piala Dunia 2026: Slavko Vincic

Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung

TERPOPULER

Jaga Jakarta Diuji di Matraman, JAN: “Kita Jaga Kota Kita, Masyarakat Jangan Terprovokasi”

Dasco: Komisi II Serap Aspirasi Parpol Nonparlemen di Masa Reses, Cegah JR Berulang

Polri Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf, JAN Minta Publik Tenang dan Percaya Proses Hukum

Mengawal Keadilan Energi: Penertiban BBM Subsidi Demi Perlindungan Rakyat Kecil

Wasit Final Piala Dunia 2026: Slavko Vincic

Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved