Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

La Nyalla Kembali Jadi Tersangka Dana Hibah Jilid IV

by Aulia Rachman Siregar
Mei 31, 2016
in Daerah, HUKUM
Reading Time: 1min read
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
La Nyalla Mataliti
La Nyalla Mataliti

Visioner.id, Surabaya: La Nyalla Mattalitti, kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Jatim. La Nyalla ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pindana korupsi dana hibah Pemprov Jatim.

Ditetapkannya La Nyalla sebagai tersangka itu disampaikan Kajati Jatim Marulli Hutagalung, Senin 30 Mei 2016. Marulli menegaskan, mulai hari ini Nyalla resmi kembali menjadi tersangka setelah dikeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru.

“Sudah kami keluarkan lagi sprindiknya seperti biasanya. Status La Nyalla sudah tersangka lagi,” katanya di Kantor Kejati Jatim, Jalan A Yani, Surabaya, Senin (30/5/2016).

Dijelaskan Marulli, ditetapkannya La Nyalla sebagai tersangka kali ini telah sesuai prosedur. Penyidik telah memeriksa tujuh saksi dan dua saksi ahli.

Terkait pemeriksaan terhadap La Nyalla, Marulli mengatakan, saat ini posiso La Nyalla masih di luar negeri. Oleh Kejati Jatim, La Nyalla juga masuk daftar pencarian orang (DPO.

“Kalau kembali ke Indonesia pasti akan langsung kami tangkap. Sampai saat ini rekening hingga paspor masih kami blokir,” jelas dia.

Marulli mengatakan, penetapan La Nyalla sebagai tersangka ini telah memasuki tahap jilid IV. Dia berharap, tidak ada lagi praperadilan.

“Kalaupun ada praperadilan, saya berharap hakim bisa bijak memutuskan perkaranya,” ujarnya.

La Nyalla telah empat kali ini ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah Pemprov Jatim di Kamar Dagang dan Industri (Kadin). Tiga pentersangkaan sebelumnya telah berhasil dimenangkan oleh kubu La Nyalla digugatakan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. (rur)

Previous Post

Gunakan Obat Penenang Bawa Kabur Barang Ekspedisi

Next Post

Korupsi, Sekwan DPRD Kota Madiun Ditahan Kejati

Related Posts

LHK: Stabilitas Pemerintahan Kota Kendari Tetap Terjaga di Tengah Berbagai Isu
Daerah

LHK: Stabilitas Pemerintahan Kota Kendari Tetap Terjaga di Tengah Berbagai Isu

Juni 1, 2026
Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi
HUKUM

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Mei 26, 2026
Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas
Daerah

Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas

Mei 26, 2026
Dasco di Manado: Menjaga Soliditas, Merawat Stabilitas
Daerah

Dasco di Manado: Menjaga Soliditas, Merawat Stabilitas

Mei 25, 2026
RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara
HUKUM

RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara

Mei 21, 2026
Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit
HUKUM

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

April 27, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas

LHK: Stabilitas Pemerintahan Kota Kendari Tetap Terjaga di Tengah Berbagai Isu

Polemik Pernyataan Wamentan soal Petani Happy, Publik Diminta Baca Utuh Konteksnya

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Airlangga Pastikan Tekanan Rupiah Terkendali, Beda 2004-2014

Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas

TERPOPULER

“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas

LHK: Stabilitas Pemerintahan Kota Kendari Tetap Terjaga di Tengah Berbagai Isu

Polemik Pernyataan Wamentan soal Petani Happy, Publik Diminta Baca Utuh Konteksnya

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Airlangga Pastikan Tekanan Rupiah Terkendali, Beda 2004-2014

Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved