Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Ketua BPK : Pemprov DKI wajib melaksanakan rekomendasi BPK

by Aulia Rachman Siregar
Juni 20, 2016
in HUKUM
Reading Time: 1min read
Ketua BPK : Pemprov DKI wajib melaksanakan rekomendasi BPK
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Indonesia visionser-. Tarik ulur persoalan pembelian tanah sumber waras belum juga berakhir. Kali ini Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Harry Azhar Aziz angkat bicara. Harry menegaskan PemProv DKI wajib melaksanakan rekomendasi BPK terkait kasus pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras seluas 3,6 hektar. Karena lanjut Harry, hal itu mengacu pada UUD 1945 Pasal 23 E Ayat 3 yang menentukan bahwa rekomendasi BPK harus ditindaklanjuti.

“Ada indikasi kerugian negara yang ditulis dalam laporan LKPD BPK sebesar Rp 191 miliar, itu yang harus dikembalikan. Itu kewajiban UU oleh Pemprov DKI. Kalau tidak dikembalikan itu ada sanksinya,” kata Harry saat menggelar konferensi pers di Media Center BPK, Jakarta, Senin (20/6/2016).

Undang-undang memberikan waktu 60 hari setelah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Jakarta tahun 2014 diserahkan. Bila hal itu tidak dilakukan oleh Pemprov DKI, maka sanksinya bisa dipenjara 1 tahun 6 bulan.

“Sanksinya ada bisa dipenjara 1 tahun 6 bulan,” kata Harry.

Harry juga menambahkan, audit BPK atas pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI sudah final.

“Saya tegaskan sudah final. Dan di UU apa yang dilakukan BPK bila tidak ditindaklanjuti berarti melanggar konstitusi,” papar mantan politikus Partai Golongan Karya itu. (MR. Vis)

Previous Post

Bersalah Permaisuri Nita divonis 18 bulan penjara

Next Post

Sudirman Said selama 2 tahun benahi ESDM

Related Posts

Layanan Digital Polri: Hadiah Inovasi Bagi Warga yang Merindukan Pelayanan Cepat dan Transparan
HUKUM

Layanan Digital Polri: Hadiah Inovasi Bagi Warga yang Merindukan Pelayanan Cepat dan Transparan

April 21, 2026
Polri Bentuk Satgas Penanganan Haji dan Umroh Ilegal
HUKUM

Polri Bentuk Satgas Penanganan Haji dan Umroh Ilegal

April 21, 2026
Satgas Damai Cartenz Tangkap 2 KKB Penembak Ojek di Papua
HUKUM

Satgas Damai Cartenz Tangkap 2 KKB Penembak Ojek di Papua

April 21, 2026
BNI Akan Kembalikan Dana Hilang Rp28 M Gereja Aek Nabara
BUMN

BNI Akan Kembalikan Dana Hilang Rp28 M Gereja Aek Nabara

April 19, 2026
Apresiasi Langkah Bareskrim Polri Jaga Stabilitas Domestik dari Mafia Asing
HUKUM

Apresiasi Langkah Bareskrim Polri Jaga Stabilitas Domestik dari Mafia Asing

April 19, 2026
JAMMA Apresiasi Respons Cepat Gubernur Pramono Tangani Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
HUKUM

KMI Apresiasi Langkah Tegas Polri Bongkar Penyelundupan Bawang Ilegal

April 19, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Layanan Digital Polri: Hadiah Inovasi Bagi Warga yang Merindukan Pelayanan Cepat dan Transparan

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Bahlil Mau Cegah Pertalite-Solar Jebol

Pertamax Tak Naik, Bahlil Buka Soal Kemungkinan Penyesuaian Harga

Pemerintah Kerek Harga Tabung Gas Nonsubsidi

Harga Emas Antam Naik Saat Emas Dunia Malah Turun

Gencatan Senjata AS-Iran Hampir Selesai, Mau Jual atau Beli Emas?

TERPOPULER

Layanan Digital Polri: Hadiah Inovasi Bagi Warga yang Merindukan Pelayanan Cepat dan Transparan

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Bahlil Mau Cegah Pertalite-Solar Jebol

Pertamax Tak Naik, Bahlil Buka Soal Kemungkinan Penyesuaian Harga

Pemerintah Kerek Harga Tabung Gas Nonsubsidi

Harga Emas Antam Naik Saat Emas Dunia Malah Turun

Gencatan Senjata AS-Iran Hampir Selesai, Mau Jual atau Beli Emas?

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved