Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

MA tetap hukum KH Fuad Amin 13 tahun

by Aulia Rachman Siregar
Juni 30, 2016
in HUKUM
Reading Time: 1min read
MA tetap hukum KH Fuad Amin 13 tahun
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Visioner, Jakarta-Mahkamah Agung tetap menghukum mantan Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Fuad Amin dengan 13 tahun penjara setelah permohohan kasasinya ditolak.

Anggota majelis hakim kasasi tersebut, Krisna Harahap di Jakarta, Rabu, membenarkan ditolaknya permohonan kasasi yang diajukan Fuad Amin sehingga hukuman penjaranya selama 13 tahun oleh pengadilan tinggi berkekuatan hukum tetap.

“Mengabulkan kasasi Jaksa KPK untuk mencabut hak dipilih dalam jabatan publik yang dimiliki Fuad Amin selama 5 tahun sejak ia selesai menjalani pidana penjara,” katanya.

Majelis hakim yang menangani perkara itu yakni, Salman Luthan- Krisna Harahap, MS Lumme.

Fuad Amin tetap diganjar hukuman 13 tahun penjara berdasar pertimbangan usia yang telah lanjut tetapi denda dinaikkan menjadi Rp5 miliar subsidair 1 tahun kurungan serta dicabut hak dipilihnya karena secara sah dan meyakinkan telah melakukan perbuatan yang bertentangan dengan tugasnya untuk menyejahterakan rakyat yakni menerima dana untuk kepentingan pribadi dari PT MKS dan pemotongan realisasi anggaran SKPD sekitar 10 persen dari penerimaan dan penempatan CPNS yang seluruhnya berjumlah Rp414.224.000.000.

Selain terbukti secara sah dan meyakinkan selaku penyelenggara negara menerima hadiah, Fuad Amin juga terbukti telah melakukan tindak pidana pencucian uang.(vis/jo)

Tags: bupati bangkalanfuad amin dihukumma tetapkan 13 tahun
Previous Post

Raih Efisiensi Hingga 36,8 Trilyun, 126 Karyawan PLN dapat Bonus dan kenaikan Gaji

Next Post

Harta KH Fuad Rp250 Milliar dirampas negara dan Dihukum 13 tahun

Related Posts

Antusiasme Publik Tinggi, Satgas Haji Polri Diminta Tanpa Ampun Sikat Travel Nakal dan Visa Palsu
HUKUM

Antusiasme Publik Tinggi, Satgas Haji Polri Diminta Tanpa Ampun Sikat Travel Nakal dan Visa Palsu

April 15, 2026
Merajut Kembali Persaudaraan Bangsa: Mengapa Dialog Lebih Utama dalam Kasus Jusuf Kalla?
HUKUM

Merajut Kembali Persaudaraan Bangsa: Mengapa Dialog Lebih Utama dalam Kasus Jusuf Kalla?

April 13, 2026
Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp300 Juta oleh Pegawai KPK Palsu
HUKUM

Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp300 Juta oleh Pegawai KPK Palsu

April 11, 2026
Yusril Soal Peran TNI dalam Terorisme: Hanya BKO ke Polisi
HUKUM

Yusril Soal Peran TNI dalam Terorisme: Hanya BKO ke Polisi

April 11, 2026
OTT Bupati Tulungagung, KPK Tangkap 16 Orang
HUKUM

OTT Bupati Tulungagung, KPK Tangkap 16 Orang

April 11, 2026
Kejagung Amankan Kajari Karo Soal Kasus Amsal Sitepu
HUKUM

Kejagung Amankan Kajari Karo Soal Kasus Amsal Sitepu

April 6, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Eks PB HMI Silaturahmi ke Dandim, Apresiasi Peran Kodim Kawal Koperasi Desa Merah Putih

Menjaga Marwah Ibadah: Pemuda Muslimin Jakarta Utara mendukung usulan Kemenimipas Percepatan Satgas Haji Non-Prosedural

Antusiasme Publik Tinggi, Satgas Haji Polri Diminta Tanpa Ampun Sikat Travel Nakal dan Visa Palsu

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono

Merajut Kembali Persaudaraan Bangsa: Mengapa Dialog Lebih Utama dalam Kasus Jusuf Kalla?

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Golkar Purwoharjo Perkuat Konsolidasi dan Arah Strategi Pemenangan

TERPOPULER

Eks PB HMI Silaturahmi ke Dandim, Apresiasi Peran Kodim Kawal Koperasi Desa Merah Putih

Menjaga Marwah Ibadah: Pemuda Muslimin Jakarta Utara mendukung usulan Kemenimipas Percepatan Satgas Haji Non-Prosedural

Antusiasme Publik Tinggi, Satgas Haji Polri Diminta Tanpa Ampun Sikat Travel Nakal dan Visa Palsu

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono

Merajut Kembali Persaudaraan Bangsa: Mengapa Dialog Lebih Utama dalam Kasus Jusuf Kalla?

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Golkar Purwoharjo Perkuat Konsolidasi dan Arah Strategi Pemenangan

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved