Jakarta, 31 Agustus 2026 – Komisi I DPR RI bersama Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan jajaran TNI sepakat menetapkan anggaran Kemhan untuk 2027 sebesar Rp189 triliun. Angka ini mengalami kenaikan signifikan sekitar Rp50 triliun dari pagu indikatif sebelumnya yang berada di angka Rp139 triliun.
Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengungkapkan, keputusan final tersebut diambil dalam rapat kerja tertutup yang dihadiri Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Wakil Panglima TNI, para Kepala Staf Angkatan, serta jajaran Kemhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8).
“Intinya, APBN untuk 2027, Kemenhan anggarannya Rp189 triliun. Jadi ada tambahan sekitar Rp50 triliun dari pagu indikatif sebesar Rp139 triliun,” kata Utut usai rapat.
Fokus Anggaran: Pertahanan, Bencana, dan Rehabilitasi
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan, anggaran tersebut akan digunakan semaksimal mungkin untuk menjalankan tugas-tugas pertahanan yang dinamis serta merespons berbagai situasi nasional, termasuk penanganan kebakaran hutan dan bencana alam. Menurutnya, alokasi tersebut telah dibagi hingga ke tingkat unit organisasi, mulai dari Kemhan, Mabes TNI, hingga Markas Besar TNI Angkatan Darat, Laut, dan Udara.
“Kita tahu bahwa tugas-tugas dinamis yang kita hadapi cukup banyak, tapi kita juga siap untuk menjalankan tugas ini, dan tentunya kami mempunyai keyakinan bahwa negara akan memenuhi kebutuhan anggaran dalam rangka menjalankan tugas-tugas sistem pertahanan negara,” ujar Sjafrie.
Selain penguatan pertahanan, Komisi I DPR juga menyoroti pentingnya alokasi anggaran untuk tahap rehabilitasi pasca-bencana, seperti yang terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Utut mengapresiasi gerak cepat TNI dalam penanganan darurat, namun menilai pekerjaan besar berikutnya adalah membangun kembali wilayah terdampak agar kembali pulih seperti semula.






