Jakarta, 29 September 2026 – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, memberikan sinyal bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi akan mengalami penyesuaian atau kenaikan pada Oktober 2026. Kebijakan ini diambil seiring dengan terus meningkatnya harga minyak mentah global yang bertahan di atas level US$100 per barel.
Yuliot menyatakan bahwa harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax series akan mengikuti perkembangan harga pasar dan dievaluasi secara rutin setiap tanggal 1 pada awal bulan oleh badan usaha. “Iya ada penyesuaian,” ujar Yuliot saat ditemui di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2026).
Meski demikian, Yuliot belum menyampaikan secara rinci berapa besar potensi kenaikan harga BBM nonsubsidi tersebut. Ia hanya menegaskan bahwa penyesuaian harga akan mempertimbangkan rata-rata pergerakan harga minyak dalam periode tertentu.
Harga Minyak Dunia Melonjak
Sinyal kenaikan harga BBM nonsubsidi ini tidak terlepas dari lonjakan harga minyak mentah dunia. Berdasarkan data Bloomberg, pada Selasa (29/9/2026) pukul 10.39 WIB, harga minyak Brent naik 1,5 persen ke level US$106,9 per barel, sementara minyak WTI menguat 1,4 persen ke US$93,91 per barel.
Kenaikan ini dipicu oleh kekhawatiran gangguan pasokan akibat konflik AS-Iran serta ketidakpastian negosiasi kedua negara. Potensi eskalasi di Selat Hormuz masih membayangi pasokan energi global, sehingga harga minyak terus bertahan di level tinggi.
Proyeksi Kenaikan 5-11 Persen
Peneliti sekaligus Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran, Yayan Satyakti, memproyeksikan harga BBM nonsubsidi akan naik sekitar 5 hingga 11 persen pada Oktober 2026. Proyeksi ini dihitung berdasarkan rata-rata harga pasar pada periode 25 Agustus hingga 25 September 2026.
“Ya, tekanan naik masih ada. Harga Oktober dihitung dari rata-rata pasar 25 Agustus-25 September, dan pada periode itu harga bensin olahan di Singapura (MOPS) naik sekitar 14 persen,” ujar Yayan.
Yayan menjelaskan bahwa rata-rata harga MOPS bensin meningkat dari sekitar 111,4 dollar AS per barel pada periode perhitungan harga September menjadi sekitar 126,7 dollar AS per barel untuk periode perhitungan harga Oktober. Meskipun nilai tukar rupiah justru menguat dari Rp17.892 menjadi Rp17.630 per dollar AS, kenaikan harga MOPS tetap memberikan tekanan signifikan terhadap harga BBM nonsubsidi.
Perkiraan Harga Baru
Berdasarkan proyeksi tersebut, sejumlah jenis BBM nonsubsidi diperkirakan mengalami kenaikan pada Oktober 2026. Pertamax Green 95 diperkirakan naik dari Rp19.150 menjadi sekitar Rp21.200 per liter. Sementara itu, Pertamax Turbo diproyeksikan meningkat dari Rp19.600 menjadi sekitar Rp21.450 per liter.
Untuk BBM jenis solar nonsubsidi, harga Dexlite diperkirakan naik dari Rp23.700 menjadi sekitar Rp25.000 per liter. Adapun Pertamina Dex diproyeksikan meningkat dari Rp25.200 menjadi sekitar Rp26.600 per liter.
Yayan memperkirakan harga Pertamax kemungkinan besar akan kembali ditahan meskipun harga keekonomiannya saat ini berada di sekitar Rp18.350 per liter. Jika harga ditahan pada Oktober, Pertamina diperkirakan menanggung selisih sekitar Rp1,06 triliun per bulan, dan beban tersebut berpotensi membengkak hingga Rp1,4 triliun per bulan jika harga pasar terus melonjak.
Harga BBM Subsidi Dipastikan Tidak Naik
Di sisi lain, pemerintah memastikan harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kepastian ini merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
“Yang terpenting sekarang adalah pemerintah memastikan cadangan BBM kita itu ada pada standar minimal, 18 sampai dengan 21 hari. Yang kedua, harga minyak subsidi sampai dengan akhir tahun tidak akan ada kenaikan. Udah, itu deal, itu perintah Pak Presiden Prabowo,” kata Bahlil.
Dengan demikian, harga Pertalite masih dipatok Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter. Pemerintah juga mengimbau masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi lebih baik untuk menggunakan BBM nonsubsidi agar subsidi tepat sasaran.
Jakarta, 29 September 2026
Redaksi



















