Danantara: 97 Persen Dividen BUMN Hanya dari 15 Perusahaan

Jakarta, 5 Oktober 2026 – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) mengungkap fakta mengejutkan tentang kontribusi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terhadap penerimaan negara. Dari sekitar 1.000 lebih entitas BUMN yang ada, 97 persen setoran dividen hanya berasal dari 15 perusahaan. Sisanya, lebih dari separuh justru membukukan kerugian.

Hal ini disampaikan Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/10/2026). Menurutnya, fakta tersebut menjadi dasar utama pemerintah melakukan perampingan besar-besaran terhadap BUMN.

“Kami melaporkan ke Presiden bahwa dari sekitar 1.000 lebih BUMN, 97 persen dividen itu hanya disumbang oleh 15 perusahaan. Sisanya banyak yang merugi,” ujar Rosan.

Jumlah BUMN Dipangkas Drastis

Rosan menjelaskan bahwa saat ini jumlah BUMN yang beroperasi sudah dipangkas dari semula 1.074 entitas menjadi tinggal 354 perusahaan. Pemangkasan ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja dan efisiensi perusahaan pelat merah yang tersisa.

Pemerintah melalui Danantara menargetkan sisa BUMN dapat dipangkas lagi hingga tinggal 200 perusahaan pada akhir 2026. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya juga menyatakan telah menutup 290 BUMN yang tidak menguntungkan dan menargetkan hanya menyisakan paling banyak 300 perusahaan.

Siapa 15 BUMN Penyumbang Dividen Terbesar?

Berdasarkan data setoran dividen tahun buku 2024, beberapa BUMN yang menjadi penyumbang terbesar antara lain BRI sebesar Rp27,52 triliun, Bank Mandiri Rp22,62 triliun, MIND ID Rp20,10 triliun, Telkom Indonesia Rp10,96 triliun, Pertamina Rp9,91 triliun, dan BNI Rp8,37 triliun. Sepuluh perusahaan teratas saja sudah menyumbang sekitar Rp107,70 triliun dari total dividen yang dihimpun Danantara.

Dividen Kini Dikelola Danantara

Perlu dicatat bahwa skema pengelolaan dividen BUMN kini beralih ke Danantara. Sejak berlakunya UU BUMN, setoran dividen BUMN dialihkan ke Danantara, bukan lagi masuk langsung sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam APBN.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan bahwa dividen Danantara tidak dimasukkan dalam APBN 2026 maupun 2027. Dana tersebut akan digunakan untuk investasi serta proyek hilirisasi.

Efisiensi dan Target ke Depan

Dengan perampingan ini, pemerintah menargetkan efisiensi hingga Rp50 triliun per tahun. Presiden Prabowo bahkan memproyeksikan setoran dividen pada 2026 bisa mencapai Rp200 triliun tanpa Penyertaan Modal Negara (PMN).

Danantara berkomitmen untuk terus membenahi tata kelola BUMN, memastikan hanya perusahaan yang sehat dan produktif yang tetap beroperasi, serta mendorong kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian nasional.


Jakarta, 5 Oktober 2026
Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terkait

Terbaru