Jakarta, 29 September 2026 – Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, membantah keras tudingan adanya aliran dana hasil korupsi ke pelaksanaan Muktamar ke-35 NU di Jombang. Ia memastikan informasi tersebut adalah hoaks dan tidak memiliki dasar kebenaran.
“Saya pastikan hoaks. Jadi, itu kan disebut-sebut ada aliran dana hasil korupsi ke Muktamar dan lain sebagainya, itu kami pastikan hoaks, itu kabar palsu, itu kabar tidak benar,” ujar Gus Ipul saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Melaporkan Media ke Dewan Pers
Gus Ipul mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengadukan sebuah media ke Dewan Pers terkait tayangan podcast program Madilog edisi 12 dan 22 September 2026. Menurutnya, tayangan tersebut menghadirkan narasumber yang tidak kredibel serta tidak melakukan konfirmasi atau klarifikasi kepada pihak-pihak yang disebut dalam tudingan tersebut.
“Ya, saya baru dari Dewan Pers untuk mengajukan pengaduan salah satu media, ya, yang membuat konten dengan mengundang narasumber yang tidak kredibel. Di mana beberapa hal kita catat, yang itu kalau tidak dilakukan klarifikasi atau tabayun, bisa menimbulkan kesalahpahaman serta merusak reputasi sejumlah tokoh,” kata Gus Ipul.
Dalam berkas pengaduan resminya, Gus Ipul mengajukan sembilan poin permohonan agar Dewan Pers memeriksa proses produksi jurnalistik tayangan tersebut, termasuk pemenuhan prinsip akurasi, verifikasi, keberimbangan, dan larangan opini yang menghakimi.
Akan Layangkan Somasi
Selain melapor ke Dewan Pers, Gus Ipul juga berencana melayangkan somasi kepada tiga orang yang menarasikan tudingan tersebut. Salah satu yang disebut akan disomasi adalah tokoh Nahdliyin, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, yang menyebut adanya dugaan aliran uang Rp480 miliar dalam pelaksanaan Muktamar NU.
“Ada tiga orang yang akan kita somasi. Mereka akan kita minta untuk membuktikan apa yang sudah mereka ucapkan. Kalau tidak bisa membuktikan, tentu akan kita teruskan melalui jalur hukum,” kata Gus Ipul.
Gus Ipul menegaskan, langkah hukum ini bukan untuk membatasi kritik atau perbedaan pendapat, melainkan untuk memberikan pembelajaran bahwa setiap tudingan yang disampaikan di ruang publik harus disertai bukti dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bantah Intervensi Istana
Dalam kesempatan yang sama, Gus Ipul juga membantah adanya intervensi dari Istana Presiden dalam penyelenggaraan Muktamar NU. Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto hanya membuka dan menutup rangkaian Muktamar, sementara seluruh proses internal organisasi diserahkan sepenuhnya kepada NU.
“Tidak ada yang namanya intervensi Istana itu tidak ada sama sekali,” tegas Gus Ipul yang juga menjabat Menteri Sosial di Kabinet Merah Putih.
Ia menambahkan bahwa dirinya telah berada di lingkungan PBNU selama sekitar 40 tahun, termasuk sebelum menjabat sebagai menteri. “Jadi ini harus menjadi informasi buat publik juga. Tidak ada yang namanya intervensi Istana, itu tidak ada sama sekali,” ujarnya.
Klarifikasi Sebelumnya
Sebelumnya, pada 17 September 2026, Gus Ipul juga telah membantah isu yang mengaitkan kasus dugaan korupsi di Kementerian ATR/BPN dengan pembiayaan Muktamar NU. Saat itu, ia menegaskan tidak ada kaitan antara kasus yang sedang ramai dibicarakan dengan Muktamar.
“Sebagai Ketua Panitia, saya pastikan tidak ada kaitan kasus yang sedang ramai dibicarakan ini dengan Muktamar. Saya pastikan itu tidak ada,” ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Kamis (17/9/2026).
Respons Pihak yang Akan Disomasi
Menanggapi rencana somasi tersebut, Gus Lilur menyatakan tidak gentar dan akan menghadapinya. Ia bahkan berencana melawan balik jika benar dirinya disomasi oleh Gus Ipul.
“Saya dengar demikian. Saya tidak gentar. Saya tidak takut, tidak gentar, akan saya pidanakan balik,” tegas Gus Lilur kepada detikJatim, Jumat (25/9/2026).
Gus Lilur sebelumnya dalam risalah kritis bertajuk “NU, Gus Dur, dan Bromocorah Politik” menyebut dugaan skandal politik uang masif senilai Rp400 miliar hingga pencatutan nama Presiden Prabowo Subianto membayangi Muktamar ke-35 NU. Ia meyakini Presiden Prabowo sama sekali tidak terlibat, tidak mengintervensi, dan tidak mengetahui manuver tersebut.



















