Jakarta, 14 Oktober 2026 – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah memperkuat perlindungan bagi warga yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia menekankan bahwa penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan pemadaman, tetapi juga harus memastikan keselamatan dan kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan.
“Karhutla ini sudah berlangsung lama dan dampaknya sangat luas. Pemerintah harus memastikan bahwa warga, terutama anak-anak, lansia, dan ibu hamil, mendapatkan perlindungan yang memadai,” ujar Puan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Dampak Kesehatan dan Pendidikan
Puan menyoroti dampak karhutla terhadap kesehatan warga, khususnya infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Ia meminta Kementerian Kesehatan dan pemerintah daerah memperkuat layanan kesehatan di wilayah terdampak, termasuk penyediaan masker, obat-obatan, dan fasilitas kesehatan darurat.
Selain kesehatan, Puan juga menyoroti terganggunya aktivitas pendidikan akibat kabut asap. Sejumlah sekolah di Kalimantan dan Sumatera terpaksa diliburkan karena kualitas udara yang memburuk. Menurutnya, pemerintah harus memastikan hak belajar anak-anak tetap terpenuhi, misalnya melalui pembelajaran jarak jauh.
“Jangan sampai anak-anak kita kehilangan hak belajarnya hanya karena karhutla. Pemerintah harus punya solusi cepat,” tegasnya.
Perkuat Pencegahan dan Penegakan Hukum
Puan juga meminta pemerintah memperkuat upaya pencegahan karhutla, termasuk penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan. Ia menegaskan bahwa pembakaran lahan adalah kejahatan yang harus ditindak tegas, tanpa pandang bulu.
“Penegakan hukum harus tegas. Jangan ada lagi pembakaran lahan yang dibiarkan. Ini bukan hanya soal lingkungan, tapi soal nyawa rakyat,” ujarnya.
Puan mendorong pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang memiliki konsesi lahan, memastikan mereka mematuhi aturan dan tidak melakukan pembakaran dalam pembukaan lahan.
Koordinasi Lintas Sektor
Puan menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam penanganan karhutla. Ia meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, TNI, Polri, serta pemerintah daerah untuk bekerja sama secara sinergis.
“Karhutla ini bencana nasional. Tidak bisa ditangani sendiri-sendiri. Harus ada satu komando yang jelas,” tegasnya.
DPR, lanjut Puan, akan terus mengawal penanganan karhutla melalui fungsi pengawasan. Ia berjanji akan memanggil pihak-pihak terkait untuk memastikan penanganan berjalan optimal.
Dukungan untuk Warga Terdampak
Puan juga meminta pemerintah memberikan bantuan dan kompensasi bagi warga yang terdampak karhutla, baik yang mengalami gangguan kesehatan maupun yang kehilangan mata pencaharian. Menurutnya, negara harus hadir untuk meringankan beban rakyat.
“Negara tidak boleh absen. Warga yang terdampak harus mendapatkan perhatian serius,” pungkasnya.




















