Visioner.id Jakarta- Aditya Iskandar Sekretaris Jendral MP BPJS DKI Jakarta dalam Rapat Kordinasi Wilayah mengatakan, perlunya pihak BPJS Ketenagakerjaan melakukan pertimbangan terkait investasi terhadap proyek infrastruktur di Dki Jakarta.
“Investasi dengan Obligasi ink digunakan untuk pembiayaan infrastruktur MRT dan LRT akan beresiko sangat tinggi untuk mengalami kerugian serta pengembalian Investasi yang cukup lama hingga 30 tahun untuk memcapai Break even point dari Investasi infrastruktur MRT dan LRT,” ungkap Aditya di Hotel Alia Jakarta, Sabtu (18/6)
Jika obligasi pemerintah DKI Jakarta untuk proyek MRT Dan LRT gagal bayar maka akan berpengaruh pada pengembalian manfaat bagi peserta BPJS Ketenaga Kerjaan.
“Pekerja atau yang menjadi peserta wajib menolak upaya yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan, karena ini bisa mengarah perampokan dana BPJS Oleh Pemerintah. Harusnya pekerja mengetahui dong dana mereka selama menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tetapi dilapangan kebanyakan tidak tahu dana mereka diperuntukkannya,” tegas Aditya.
MP BPJS DKI Jakarta akan berkomunikasi dengan Kornas MP BPJS dan menyampaikan tentang keputusan dari hasil rakorwil hari ini menolak korporasi Direksi BPJS Ketenagakerjaan yang akan berpotensi merugikan para peserta sebagai pemilik dana BPJS.
“Jadi kenaikan iuran BPJS Ketenaga kerjaan sepertinya akibat kerugian dari aksi korporasi Direksi BPJS Ketenagakerjaan yang terindikasi adanya banyak dugaan penyelewengan dana BPJS untuk hal hal yang tidak berguna,” tutup Aditya. (Vis/Jasn)

