Prabowo Perintahkan Segera Audit Tata Kelola Keuangan Haji

Jakarta, 28 September 2026 – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan audit menyeluruh terhadap tata kelola keuangan haji. Perintah ini disampaikan menyusul munculnya berbagai temuan dan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana haji, termasuk kasus korupsi kuota haji tambahan yang tengah disidangkan.

Menteri Haji dan Umrah, Irfan Yusuf, mengungkapkan bahwa Presiden meminta audit dilakukan segera dan hasilnya dilaporkan langsung kepadanya. “Bapak Presiden memerintahkan agar tata kelola keuangan haji diaudit segera. Beliau ingin memastikan tidak ada lagi kebocoran dan penyimpangan,” ujar Irfan usai menghadap Presiden di Istana Negara, Jumat (25/9/2026).

Fokus Audit

Audit akan menyasar seluruh aspek pengelolaan keuangan haji, mulai dari pengumpulan setoran awal, pengelolaan dana oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), hingga pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji. Pemerintah juga akan menelusuri aliran dana yang diduga terkait dengan kasus korupsi kuota haji.

“Kami akan bekerja sama dengan BPKP dan BPK untuk melakukan audit menyeluruh. Tidak ada yang akan ditutup-tutupi,” tegas Irfan.

Latar Belakang

Perintah audit ini muncul di tengah sorotan publik terhadap kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan 2023-2024 yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan tiga terdakwa lainnya. KPK mendakwa para terdakwa menyebabkan kerugian negara hingga Rp622 miliar.

Selain itu, sejumlah temuan dalam persidangan juga mengungkap adanya permintaan uang dari sejumlah pihak, termasuk anggota Panja Komisi VIII DPR dan oknum pejabat. Hal ini semakin memperkuat urgensi audit tata kelola keuangan haji.

Komitmen Pemerintah

Irfan menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk membenahi tata kelola haji secara menyeluruh. Menurutnya, dana haji adalah amanah umat yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab.

“Setiap rupiah dana haji harus dapat dipertanggungjawabkan. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyimpangan,” ujarnya.

Pemerintah juga akan memperkuat pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan dana haji. Salah satu langkah yang tengah disiapkan adalah sistem digitalisasi yang memungkinkan jemaah memantau secara langsung penggunaan dana mereka.

Harapan Jemaah

Kalangan jemaah haji menyambut baik rencana audit ini. Mereka berharap pemerintah serius membenahi tata kelola haji agar tidak ada lagi penyimpangan yang merugikan calon jemaah.

“Kami sudah menunggu lama. Semoga dengan audit ini, dana haji kami benar-benar aman dan digunakan sebagaimana mestinya,” ujar seorang calon jemaah di Jakarta.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terkait

Terbaru