DPR Akan Datangi Lapas Cibinong: Semua Perabotan Rumah Mewah Harus Ada Seperti Semula

Jakarta, 28 September 2026 – Komisi XIII DPR RI berencana mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong, Jawa Barat, menyusul temuan sejumlah fasilitas mewah di dalam sel narapidana. DPR menegaskan bahwa semua perabotan dan fasilitas yang tidak sesuai standar harus dikembalikan seperti semula.

Anggota Komisi XIII DPR RI, Abdullah, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Cibinong dalam waktu dekat. Menurutnya, temuan fasilitas mewah seperti kasur spring bed, televisi layar datar, kulkas, hingga pendingin ruangan di dalam sel merupakan bentuk pelanggaran yang tidak bisa dibiarkan.

“Kami akan datang ke Lapas Cibinong. Semua perabotan rumah mewah yang ada di dalam sel harus dikembalikan seperti semula. Tidak boleh ada lagi fasilitas yang tidak sesuai standar,” ujar Abdullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Temuan Fasilitas Mewah

Sebelumnya, beredar informasi mengenai sejumlah sel di Lapas Cibinong yang dilengkapi fasilitas mewah. Beberapa narapidana disebut menempati sel dengan perabotan yang jauh melampaui standar, termasuk tempat tidur berkualitas tinggi, peralatan elektronik, dan fasilitas pendingin ruangan.

Kondisi ini memicu kecurigaan adanya perlakuan istimewa terhadap narapidana tertentu. DPR menilai hal tersebut bertentangan dengan prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

“Lapas itu tempat pembinaan, bukan hotel. Tidak boleh ada perbedaan fasilitas yang mencolok antara narapidana satu dengan yang lain,” tegas Abdullah.

Langkah Perbaikan

DPR akan meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola Lapas Cibinong. Langkah yang akan didorong antara lain penyitaan fasilitas yang tidak sesuai aturan, evaluasi terhadap petugas yang bertanggung jawab, serta penataan ulang standar fasilitas di seluruh lapas.

“Kami akan meminta Kementerian Imipas untuk menindaklanjuti temuan ini. Jangan hanya Lapas Cibinong, tapi seluruh lapas di Indonesia harus dibenahi,” ujar Abdullah.

DPR juga akan meminta penjelasan dari pihak Lapas Cibinong mengenai asal-usul fasilitas mewah tersebut. Jika ditemukan unsur kesengajaan atau penyalahgunaan wewenang, DPR mendorong aparat penegak hukum untuk memprosesnya secara hukum.

Respons Kementerian Imipas

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyatakan akan segera menindaklanjuti temuan tersebut. Ia mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengecekan dan penertiban di Lapas Cibinong.

“Kami akan tindak lanjuti. Jika ada pelanggaran, akan kami tindak tegas,” ujar Agus singkat.

Kementerian Imipas juga tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola lapas di seluruh Indonesia. Fokusnya adalah memastikan tidak ada lagi perlakuan istimewa dan fasilitas yang tidak sesuai standar.

Harapan Publik

Publik berharap langkah DPR dan Kementerian Imipas dapat membenahi tata kelola lapas yang selama ini dianggap masih menyisakan banyak persoalan. Mereka menginginkan lapas menjadi tempat pembinaan yang benar-benar berfungsi, bukan tempat yang justru memanjakan narapidana tertentu.

“Kami ingin lapas itu adil. Tidak ada yang diistimewakan. Semua narapidana diperlakukan sama,” ujar seorang warga di Jakarta.


Jakarta, 28 September 2026
Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terkait

Terbaru