Jakarta, 5 Oktober 2026 – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi mengubah tagline atau semboyan utamanya dari “Presisi” menjadi “Polisi Bersama Masyarakat” . Perubahan ini menandai arah kepemimpinan baru di bawah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, mengumumkan perubahan tersebut pada Senin (5/10/2026). Ia menegaskan bahwa tagline baru ini bukan sekadar label, melainkan semangat yang harus diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Polisi Bersama Masyarakat bukan sekadar tagline. Ini adalah semangat, pendekatan, dan komitmen yang harus tercermin dalam setiap tindakan anggota Polri di lapangan,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta.
Dari “Presisi” ke “Polisi Bersama Masyarakat”
“Presisi” merupakan singkatan dari Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan. Tagline ini digunakan selama kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan menjadi simbol modernisasi Polri, termasuk pengembangan sistem tilang elektronik (ETLE) dan berbagai inovasi pelayanan publik berbasis digital.
Sebelum “Presisi”, Polri menggunakan tagline “Promoter” yang merupakan singkatan dari Profesional, Modern, dan Terpercaya . Tagline ini digunakan pada era kepemimpinan Jenderal Tito Karnavian dan Jenderal Idham Azis.
Makna “Polisi Bersama Masyarakat”
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto pertama kali memperkenalkan tema “Polisi Bersama Masyarakat” dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI pada 1 Oktober 2026. Ia menyebutnya sebagai kredo kepemimpinan dan arah transformasi yang menempatkan masyarakat di pusat tugas kepolisian.
Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa tagline baru ini mengandung makna mendalam. “Polisi Bersama Masyarakat berarti Polri tidak boleh menjauh dari masyarakat. Polri harus hadir, mendengar, dan bekerja bersama. Tugas Polri adalah melayani, melindungi, dan memberikan kepastian hukum, serta bersama masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban,” jelasnya.
Identitas Komunikasi dan Kultur Internal
Menurut Johnny, tagline baru ini akan menjadi identitas komunikasi dan kultur internal yang disosialisasikan ke seluruh jajaran Polri, dari Mabes hingga tingkat Polsek dan Pos Polisi di pelosok desa.
“Kami akan tanamkan ini sebagai budaya kerja. Setiap anggota Polri harus memahami bahwa kehadirannya di tengah masyarakat bukan untuk ditakuti, tetapi untuk dirasakan manfaatnya,” ujarnya.
Respons Publik dan Pengamat
Perubahan tagline ini menuai beragam respons dari publik. Sebagian menyambut positif, menilai bahwa pendekatan “bersama masyarakat” lebih humanis dan sesuai dengan kebutuhan zaman. Namun, tidak sedikit pula yang menilai bahwa perubahan tagline harus dibarengi dengan perubahan nyata di lapangan.
“Tagline boleh berubah, tapi yang paling penting adalah bagaimana implementasinya. Jangan hanya jadi slogan kosong,” ujar seorang warganet di media sosial.
Pengamat kepolisian dari ISESS, Bambang Rukminto, menilai perubahan ini sebagai langkah strategis untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat. Menurutnya, pendekatan “bersama masyarakat” sejalan dengan semangat community policing yang selama ini didorong di berbagai negara.
“Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Tagline ini mempertegas bahwa Polri ingin berjalan bersama masyarakat, bukan di atasnya,” ujar Bambang.
Langkah Selanjutnya
Polri akan segera melakukan sosialisasi masif tagline baru ini melalui berbagai kanal, termasuk media sosial, baliho, dan kegiatan tatap muka dengan masyarakat. Selain itu, Polri juga akan mengintegrasikan nilai-nilai “Polisi Bersama Masyarakat” ke dalam kurikulum pendidikan dan pelatihan anggota.
“Kami ingin tagline ini bukan hanya dikenal, tetapi dihayati dan diamalkan oleh seluruh anggota Polri,” pungkas Johnny.


















