Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Studi IPTEK Tentang Reklamasi

by Aulia Rachman Siregar
April 20, 2016
in Opini
Reading Time: 5min read
Studi IPTEK Tentang Reklamasi
0
SHARES
298
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh :DR. Ir. Agus Puji Prasetyono, M.Eng

Pengamatan awam ketika “mudik” menggunakan jasa penerbangan menuju kampung halaman adalah betapa luasnya daratan yang dapat menjadi kota kota modern baru masa depan di Indonesia. Jika saja teknologi mampu mengakomodir berbagai pengembangan inovasi infrastruktur “yang pro rakyat”, tentu saja 20-30 tahun yang akan datang akan lahir kota kota modern baru di atas daratan yang terbentang luas di Indonesia tercinta.

Jika dalam beberapa pekan kita diperdengarkan dengan persoalan reklamasi pantai utara Jakarta, perbincangan para tokoh maupun Pemerintah sebagai pemangku kepentingan selalu berbicara pada batasan retorika “setuju” dan “tidak setuju” ataupun persoalan hukum sebagai salah satu instrumen kebijakan publik (public policy), yang kesemua retorika tersebut lebih mengarah pada kepentingan politis. Dari sanalah kemudian “issue” reklamasi pantai utara Jakarta terjadi “tarik ulur” kebijakan antar para pejabat negeri, sehingga muncul koalisi informal antar tokoh dalam bentuk gagasan dan pendapat. Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Komisi IV DPR pada akhirnya bersepakat untuk menghentikan project reklamasi Pantai Utara Jakarta, karena pembangunan reklamasi dinilai bertentangan dengan peraturan perundangan dan membahayakan lingkungan.

Pada prinsipnya, tujuan reklamasi adalah “alternative” pemenuhan kebutuhan lahan perkotaan dikarenakan semakin sempitnya wilayah daratan yang selama ini menjadi persoalan di berbagai kota-kota besar Indonesia bahkan dunia. Dubai merupakan satu dari contoh sukses “reklamasi” diantara sejumlah reklamasi yang dilakukan oleh negara-negera di dunia. Merupakan pioneer praktik reklamasi yang kemudian dengan proyek “Palm Island”nya menjadikan Negara itu mampu mengundang banyak turis internasional sehingga membawa kemajuan ekonomi. Bahkan dikabarkan tahun ini Dubai sedang membangun World Island yang ukurannya jauh lebih besar dari Palm Island. Tidak hanya Dubai, masih banyak lagi Negara di berbagai belahan dunia yang telah mendapatkan manfaat dari pembangunan proyek reklamasi. Diantaranya adalah Tokyo, Rotterdam, Singapura, China, Korsel dll.

Dalam konteks ke-Indonesia-an, proyek reklamasi bukan merupakan hal yang tabu karena beberapa daerah di Indonesia juga memiliki rencana matang dalam melakukan reklamasi, di antaranya: Reklamasi 17 pulau di Pantai Utara Jakarta, Teluk Benoa yang rencananya akan meliputi kawasan seluas 700 hektar di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar Provinsi Bali. Sementara itu di Manado, Sulawesi Utara juga ada proyek reklamasi yang akan di bangun Central Business District (CBD), selain itu di Mamuju, Sulawesi Barat, lahan pantai Mamuju seluas 8.3 Hektar direklamasi juga bertujuan untuk “mempercantik kota” dan pembangunan fasilitas pelayanan publik. Diharapkan dari adanya pembangunan fasilitas publik lainnya juga akan mendorong pertumbuhan ekonomi Mamuju, misalnya proyek pembangunan pusat jajan serba ada (pujasera), pusat bisnis, perumahan dan kantor, mall maupun pusat perbelanjaan, serta area pengembangan Hotel.

Sayangnya hampir semua reklamasi yang dikerjakan mendapat protes keras dari warga sekitar lokasi, kenapa ???  Karena ditengarai dapat mengancam ekosistem laut, pencemaran lingkungan dan tentu saja dampak ekonomis.

Masih layakkah proyek-proyek reklamasi yang mempunyai tujuan meningkatkan ekonomi, keadilan sosial dan kesejahteraan yang merata dilanjutkan dengan mengesampingkan suara, jeritan dan hak hidup masyarakat kelas bawah? Bagaimana  Ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) dimanfaatkan sehingga masyarakat menjadi aman, nyaman dan lestari..??

Dalam perspektif ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) semua dimulai dari “data”, kita buka kembali catatan Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia tahun 2004, jumlah pulau di Indonesia adalah 17.504, dengan 7.870 di antaranya telah mempunyai nama, sedangkan 9.634 belum memiliki nama. Data ini menunjukkan bahwa betapa kayanya Indonesia dengan ribuan pulau-pulau yang tersebar diseluruh nusantara.

Mengapa reklamasi seolah menjadi agenda pembangunan yang urgent dilaksanakan sedangkan Indonesia kaya ribuan pulau?. Tidakkah sebaiknya memanfaatkan pulau-pulau yang sudah ada dengan sedikit biaya dan sentuhan inovasi?

Fakta mencatat bahwa kawasan tepi air di Indonesia merupakan “pokok masalah” yang potensial yang wajib ditangani secara seksama terkait dengan reklamasi. Berdasarkan PP 47/97 (Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional) terdapat 516 kota andalan di Indonesia dengan 216 kota diantaranya merupakan kota tepi air yang berada di tepi laut (pantai), sungai atau danau, termasuk pantai utara Jakarta. Jika dibandingkan dengan kawasan kota tepi sungai atau danau, kawasan kota pantai/tepi laut mempunyai lebih banyak potensi untuk dikembangkan, terutama berkaitkan dengan aspek fungsi dan aksesibilitas.

Terdapat tiga hal pokok yang harus diperhatikan dalam meninjau pemanfaatan badan perairan terhadap perkembangan kota, yaitu; (1) sifat fisik kawasan perairan menentukan adanya kesempatan untuk pengembangan kegiatan fungsional tertentu yang mempengaruhi jenis kegiatan kota, (2) beberapa kegiatan kota muncul sebagai akibat potensi perairan yang dapat dimanfaatkan dan di pihak lain beberapa fungsi kota dapat menimbulkan jenis pemanfaatan kawasan perairan dan pantai dan (3) perkembangan kota sebagai implikasi berlangsungnya fungsi kota dan fungsi perairan, mempunyai beberapa permasalahan. Permasalahan tersebut dapat menimbulkan jenis pemanfaatan kawasan perairan seperti pusat industri perikanan, pusat kegiatan yang berkaitan dengan pelabuhan, pergudangan, pusat distribusi, komersial, perumahan, dsb; sehingga pada umumnya mempunyai pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dari kota/kawasan lainnya.

Tentunya, akan lebih bijaksana jika Pengembangan kawasan pantai dapat difungsikan secara lengkap, yaitu sebagai pusat kawasan (a) komersial (perdagangan), (b) budaya, pendidikan dan lingkungan hidup, (c) peninggalan bersejarah, (d) permukiman, (e) wisata (rekreasi), (f) pelabuhan dan transportasi serta (g) pertahanan keamanan.

Agar tujuan reklamasi terimplementasi dengan baik diperlukan keselarasan pembangunan untuk kepentingan pribadi (private) dan umum dengan (1) menglola tata air, budaya lokal serta kepentingan umum, (2) pengembangan kawasan permukiman dapat dibedakan atas kawasan permukiman penduduk asli dan kawasan permukiman baru, (3) pada permukiman/perumahan nelayan harus dilakukan upaya penataan dan perbaikan untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan kawasan, (4) penempatan perumahan nelayan baru hendaknya disesuaikan dengan potensi sumber daya sekitar dan “market” hasil budidaya perikanan, dan (5) program pemanfaatan kawasan yang dapat diterapkan untuk kawasan permukiman penduduk asli (lama) antara lain: revitalisasi/penataan bangunan, penyediaan utilitas, penanganan sarana air bersih, air limbah dan persampahan, penyediaan dermaga perahu, serta pemeliharaan drainase.

Lantas apa yang harus dilakukan ???

Untuk mewujudkan kebutuhan diatas, diantaranya adalah sistem, tata kelola dan pengembangan kawasan reklamasi diperlukan Iptek yang kuat terutama dalam melaksanakan studi kelayakan kawasan reklamasi, kajian atas dampak lingkungan, pengembangan wilayah dan zonasi termasuk perencanaan penataan utilitas dan infrastruktur. Sesuai tugas pokok dan fungsinya, Perguruan Tinggi, lembaga litbang seperti BPPT, LIPI, BIG, dll dapat menjadi partner dalam mengembangkan kawasan reklamasi yang aman, nyaman dan lestari.. Insha Allah…

DR. Ir. Agus Puji Prasetyono, M.Eng. Staff Ahli Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Bidang Relevansi dan Produktivitas

Previous Post

Komisi III Adakan rapat dengan Kapolri soal kematian Siyono

Next Post

Deddy Mizwar : Jangan pindahkan bencana dari Jakarta Utara ke Jawa barat

Related Posts

Mengapa Polri Butuh Lebih dari Sekadar Seremoni Hoegeng Awards?
Artikel

Mengapa Polri Butuh Lebih dari Sekadar Seremoni Hoegeng Awards?

April 6, 2026
Default

Menjaga Marwah Bhayangkara: Mengapa Independensi Polri Adalah Harga Mati

Januari 30, 2026
Opini

Menagih Janji di Balik Sepatu Bot Pramono: Mengapa Jakarta 2026 Masih Menjadi Kolam Raksasa?

Januari 24, 2026
Opini

Lumbung Pangan di Balik Jeruji: Saat Penjara Menyuplai Piring Rakyat

Januari 19, 2026
Opini

Mengakhiri Demokrasi Biaya Tinggi:
Pilkada Langsung Itu Gagal: Kenapa Kita Masih Takut Balik ke DPRD?

Januari 5, 2026
Opini

The Enforcer: Mengapa Publik Semakin Menaruh Kepercayaan pada Langkah Taktis Dasco?

Januari 1, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Eks PB HMI Silaturahmi ke Dandim, Apresiasi Peran Kodim Kawal Koperasi Desa Merah Putih

Menjaga Marwah Ibadah: Pemuda Muslimin Jakarta Utara mendukung usulan Kemenimipas Percepatan Satgas Haji Non-Prosedural

Antusiasme Publik Tinggi, Satgas Haji Polri Diminta Tanpa Ampun Sikat Travel Nakal dan Visa Palsu

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono

Merajut Kembali Persaudaraan Bangsa: Mengapa Dialog Lebih Utama dalam Kasus Jusuf Kalla?

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Golkar Purwoharjo Perkuat Konsolidasi dan Arah Strategi Pemenangan

TERPOPULER

Eks PB HMI Silaturahmi ke Dandim, Apresiasi Peran Kodim Kawal Koperasi Desa Merah Putih

Menjaga Marwah Ibadah: Pemuda Muslimin Jakarta Utara mendukung usulan Kemenimipas Percepatan Satgas Haji Non-Prosedural

Antusiasme Publik Tinggi, Satgas Haji Polri Diminta Tanpa Ampun Sikat Travel Nakal dan Visa Palsu

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono

Merajut Kembali Persaudaraan Bangsa: Mengapa Dialog Lebih Utama dalam Kasus Jusuf Kalla?

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Golkar Purwoharjo Perkuat Konsolidasi dan Arah Strategi Pemenangan

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved