Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Mentri Agama pastikan biaya haji tahun ini turun 132 dolar AS

by Aulia Rachman Siregar
Mei 2, 2016
in Pariwisata
Reading Time: 1min read
Mentri Agama pastikan biaya haji tahun ini turun 132 dolar AS

Jakarta, IndonesiaVisioner- Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin memastikan biaya haji tahun ini turun sekitar 132 dolar AS, dari sebelumnya 2.717 pada 2015 menjadi 2.585 dolar AS.

“Alhamdulillah kemarin bersama Komisi VIII DPR RI, khususnya Panja BPIH (biaya pemberangkatan ibadah haji) 2016, pemerintah bersama legislatif telah berhasil menetapkan besaran biaya haji untuk tahun imi sebesar rata-rata 2.585 dolar AS, turun sekitar 132 dolar,” kata Menteri Lukman Hakim di sela kunjungannya di IAIN Tulungagung, Senin.

Dengan penetapan biaya haji tersebut, kata dia, ongkos ibadah haji 2016 dengan kurs dolar saat ini Rp13.400 per 1 dolar AS adalah Rp34,641.304 juta.

Nilai itu menurut Lukman turun sekitar dua juta rupiah dibanding ongkos haji tahun lalu yang mencapai kisaran Rp36 juta.

“Ini besaran biaya yang nanti harus dibayarkan calon jamaah haji kita untuk bisa diberangkatkan tahun ini,” tuturnya.

Menag memperkirakan, hasil keputusan yang tercapai antara pemerintah dengan DPR RI tersebut segera ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo dalam bentik keppres (keputusan presiden).

“Nanti setelah keluar keppres ini seluruh calon jamaah haji bisa melunasi biaya haji yang harus dibayarkan maksimal dalam akhir Mei ini, untuk memastikan keberangkatan,” ujarnya.

Terkait calon jamaah haji usia lanjut atau lansia, Menag Lukman menjelaskan bahwa secara umum kuota haji Indonesia tahun 2016 masih sama seperti tahun lalu (2015), yakni sebanyak 168.800 orang yang terdiri atas 155.200 calhaj jalur reguler dan 13.600 calhaj khusus atau program haji plus.

“Kebijakan tetap untuk pendaftar reguler. Namun, jika ada sisa kuota yang tidak terpakai karena berbagai alasan, misal, meninggal, mundur, sakit keras atau alasan lain, sisa kuota akan diprioritaskan kepada calhaj lansia, dengan usia sama atau 75 tahun ke atas,” imbuhnya.

Menag juga menegaskan kebijakan terkait upaya mengatasi antrean pemberangkatan haji yang terlalu panjang, dengan membatasi izin keberangkatan haji bagi pendaftar yang sudah pernah berhaji.

“Warga yang sudah berhaji tidak boleh mendaftar lagi kecuali sudah 10 tahun,” ujarnya. (Jasn/Vis)

Previous Post

Kader HMI Pustara Boikot Sekretariat PB HMI Sultan Agung

Next Post

Warga Luar Batang “Usir” Sekda Pemprov DKI

Related Posts

Update Data Korban Gempa NTT Pukul 11.30 WIB: 38 Tewas, 13 Luka, dan 2 Tertimbun
Daerah

Update Data Korban Gempa NTT Pukul 11.30 WIB: 38 Tewas, 13 Luka, dan 2 Tertimbun

Agustus 15, 2026
14 Desa Wisata Menarik untuk Destinasi Liburan Berikutnya
Daerah

14 Desa Wisata Menarik untuk Destinasi Liburan Berikutnya

Agustus 15, 2026
Girijaya: Potensi Wisata Alam & Makam Eyang Santri, Tapi Riset IPB Hanya Berakhir di Rak Desa
Daerah

Girijaya: Potensi Wisata Alam & Makam Eyang Santri, Tapi Riset IPB Hanya Berakhir di Rak Desa

Agustus 15, 2026
Pesantren Didorong Kelola Limbah Berbasis Alam, Itera Kenalkan Teknologi Ramah Lingkungan
Daerah

Pesantren Didorong Kelola Limbah Berbasis Alam, Itera Kenalkan Teknologi Ramah Lingkungan

Agustus 15, 2026
Warga Lugusari Dilatih Membuat Plester Herbal dari Kunyit dan Sambiloto
Daerah

Warga Lugusari Dilatih Membuat Plester Herbal dari Kunyit dan Sambiloto

Agustus 15, 2026
Daerah

BUMDes Badran Sari Kembangkan Wisata Berbasis Data dengan Smart Tourism Dashboard

Agustus 15, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Eks Dirut PGN Divonis 4 Tahun Bui terkait Korupsi Jual Beli Gas

Orang Dekat Pimpinan DPR Aceh Dihukum Cambuk 22 Kali karena Berzina

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir

Enam Kepala Dinas di Bogor Tak Bisa Dihubungi, KPK Diduga Gelar OTT

Gibran Bawa Mahasiswa ke NTT untuk Pemulihan Gempa: Peran Nyata Generasi Muda di Tengah Bencana

Kapolri dan Titiek Soeharto Tinjau Pengungsi Gempa di Manggarai, Pastikan Bantuan Terus Mengalir

TERPOPULER

Eks Dirut PGN Divonis 4 Tahun Bui terkait Korupsi Jual Beli Gas

Orang Dekat Pimpinan DPR Aceh Dihukum Cambuk 22 Kali karena Berzina

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir

Enam Kepala Dinas di Bogor Tak Bisa Dihubungi, KPK Diduga Gelar OTT

Gibran Bawa Mahasiswa ke NTT untuk Pemulihan Gempa: Peran Nyata Generasi Muda di Tengah Bencana

Kapolri dan Titiek Soeharto Tinjau Pengungsi Gempa di Manggarai, Pastikan Bantuan Terus Mengalir

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved