Jakarta, 20 Agustus 2026 – Kabar operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, semakin kuat beredar. Enam kepala dinas dan badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dilaporkan tidak dapat dihubungi, memicu spekulasi bahwa mereka terkait dengan operasi senyap tersebut .
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keenam pejabat eselon II itu adalah:
- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
- Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan
- Kepala Dinas Pendidikan
- Kepala Dinas Kesehatan
- Kepala Dinas Sosial
- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
Keenam nama tersebut dikabarkan tidak bisa dihubungi melalui sambungan telepon seluler sejak Rabu (19/8/2026) malam hingga Kamis (20/8/2026) pagi . Seorang pejabat di lingkungan Pemkab Bogor membenarkan adanya kekhawatiran tersebut setelah melakukan penelusuran internal . “Saya coba hubungi beberapa rekan, dan memang ada yang tidak bisa dihubungi,” ujarnya .
Hingga saat ini, KPK belum memberikan pernyataan resmi mengenai kabar OTT tersebut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, belum merespons permintaan konfirmasi dari awak media . Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengaku belum menerima informasi resmi dari aparat penegak hukum dan masih memonitor situasi .
Belum ada keterangan resmi mengenai dugaan kasus korupsi yang tengah diselidiki maupun barang bukti yang disita. Namun, dari posisi pejabat yang tidak dapat dihubungi, publik menduga kasus ini berkaitan dengan proyek-proyek strategis atau pengelolaan keuangan daerah .






