Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Dua Terdakwa Pembunuh Salim Kancil Dituntut Seumur Hidup

by Aulia Rachman Siregar
Mei 21, 2016
in Daerah, HUKUM
Reading Time: 1min read
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Hariyono dan Maddasir saat menjalani sidang tuntutan di PN Surabaya.
Hariyono dan Maddasir saat menjalani sidang tuntutan di PN Surabaya.

Visioner.id, Surabaya: Dua terdakwa kasus pembunuhan Salim Kancil dan penganiayaan Tosan dituntut hukuman penjara seumur hidup. Sidang tuntutan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis 19 Mei 2016.

Dua terdakwa yang dituntut seumur hidup itu yakni Hariyono mantan Kades Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, dan Maddasir, selaku anak buah Hariyono. Keduanya didakwa melanggar pasal 340 KUHP Jo 170 KUHP tentang pembunuhan dan berencana.

“Terdakwa secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana merampas nyawa orang lain dan dengan sengaja menggunakan kekerasan,” kata JPU Naimullah didampingi Dodik Emil Ghazali, di PN Surabaya, Kamis (19/5/2016).

Diuraikan dalam berkas tuntutan, kedua terdakwa dianggap telah melakukan pembunuhan berencana dengan menggunakan kekerasan. Di antara barang bukti yang diamankan, ada kayu, batu, dan besi.

Selain menuntut dua terdakwa, sebanyak 32 terdakwa lainnya juga menjalani sidang tuntutan harini. Sementara dua terdakwa anak-anak lainnya telah menjalani sidang putusan dua minggu lalu di PN Surabaya.

Mendapatkan tuntutan seumur hidup, dua terdakwa itu memilih akan melakukan pembelaan melalui kuasa hukum. Kuasa hukum terdakwa meminta waktu kepada majelis hakim yang diketuai Jihad Arkanuddin dua minggu lagi.

“Karena terdakwa memilih melakukan pembelaan dalam waktu dua minggu, maka sidang ditunda hingga tanggal 2 Juni 2016 dengan agenda pembelaan terdakwa,” kata Jihad Arkanuddin.

Total terdakwa dalam kasus ini ada 36 orang. Dua orang terdakwa anak-anak telah divonis 1 tahun tiga bulan penjara. Sementara 32 terdakwa lainnya hingga saat ini masih menjalani sidang tuntutan di Ruang Cakra, PN Surabaya. (rur)

Previous Post

Sibuk Syuting Stripping, Pemeran Sinetron “Anak Jalanan” Natasha Wilona Tunda Kuliah

Next Post

Polda Jatim Ringkus Komplotan Pencuri Raja Tega

Related Posts

LHK: Stabilitas Pemerintahan Kota Kendari Tetap Terjaga di Tengah Berbagai Isu
Daerah

LHK: Stabilitas Pemerintahan Kota Kendari Tetap Terjaga di Tengah Berbagai Isu

Juni 1, 2026
Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi
HUKUM

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Mei 26, 2026
Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas
Daerah

Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas

Mei 26, 2026
Dasco di Manado: Menjaga Soliditas, Merawat Stabilitas
Daerah

Dasco di Manado: Menjaga Soliditas, Merawat Stabilitas

Mei 25, 2026
RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara
HUKUM

RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara

Mei 21, 2026
Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit
HUKUM

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

April 27, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas

LHK: Stabilitas Pemerintahan Kota Kendari Tetap Terjaga di Tengah Berbagai Isu

Polemik Pernyataan Wamentan soal Petani Happy, Publik Diminta Baca Utuh Konteksnya

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Airlangga Pastikan Tekanan Rupiah Terkendali, Beda 2004-2014

Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas

TERPOPULER

“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas

LHK: Stabilitas Pemerintahan Kota Kendari Tetap Terjaga di Tengah Berbagai Isu

Polemik Pernyataan Wamentan soal Petani Happy, Publik Diminta Baca Utuh Konteksnya

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Airlangga Pastikan Tekanan Rupiah Terkendali, Beda 2004-2014

Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved