
Visioner.id, Surabaya: Komplotan pencuri di Pasuruan, Jatim berhasil dibekuk Unit Kejahatan dan Kekerasan (jatanras) Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis 19 Mei 2016. Sebanyak lima tersangka berhasil diringkus.
Lima tersangka yang diringkus yakni TL, 49; SK, 46; SC, 35; LD, 26; dan PI, 51, yang kesemuanya berasal dari Pasuruan. Sementara tiga tersangka lainnya IS, SU, dan US berhasil melarikan diri saat hendak ditangkap.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol RP Argo Yuwono mengatakan, komplotan pencuri ini dikenal raja tega saat beraksi. Mereka selalu membawa senjata tajam (sajam) saat beraksi. Bahkan, tak segan pelaku melukai korban jika melawan.
“Laporan terkait komplotan ini terakhir kami terima dilaporkan oleh korban YS, 36, warga Pasuruan yang rumahnya dibobol pada 30 November 2015 yang lalu,” katanya, di Mapolda Jatim, Jumat (20/5/2016).
Dijelaskan Argo, komplotan ini merupakan kelompok penjahat yang sering meresahkan warga di wilayah Pasuruan dan Probolinggo. Beberapa aksinya sering diketahui warga, namun saat hendak ditangkap polisi pelaku berhasil kabur dengan mengandalkan kegesitannya.
“Setiap ketahuan warga komplotan ini selalu berhasil menghindar. Selama setahun terakhir komplotan ini menjadi incaran polisi,” tandasnya.
Argo menambahkan, modus komplotan saat menjalankan aksinya awalnya mereka ada yang menggambar sasaran. Yang sering disasar adalah rumah mewah. Dengan berbekal senjata tajam pelaku lalu masuk rumah saat tengah malam.
“Ada tiga korban yang melapor dan semuanya dilukai oleh pelaku,” terangnya.
Dari penabgkapan ini polisi berhasil mengamankan barang bukti mobil Pick up merk Suzuki, senjata api rakitan beserta dua amunisi dan selongsong amunisi revolver, pedang, kapak, dua samurai, empat celurit, STNK, HP dan kunci T. (rur)





