Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

PTKP HMI Cabang Malang Angkat Bicara Terkait Permenristekdikti No. 55

by Visioner Indonesia
Februari 20, 2019
in Nasional
Reading Time: 2min read
PTKP HMI Cabang Malang Angkat Bicara Terkait Permenristekdikti No. 55

Wasekum PTKP HMI Cabang Malang 1439-1440 H

0
SHARES
131
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Visioner.id, Malang – “Dari aspek filosofis, Permenristek Dikti ini lahir dikarenakan adanya gerakan separatis ataupun radikalis (ekstremisme)  yang dianggap  sebagai suatu gangguan terhadap ideologi bangsa. Oleh karena itu, kita bisa simpulkan jika Permenristekdikti No. 55 tahun 2018 ini untuk membendung atau bahkan menghentikan lajunya gerakan-gerakan yang dianggap gangguan ini”.

Begitulah yang diungkapkan oleh Rizhan selaku Wasekum PTKP HMI Cabang Malang 1439-1440 H yang pada hari Rabu, (20/02/2019) mengikuti Seminar Nasional terkait pembahasan mengenai Permenristekdikti No. 55 tahun 2018 di kampus Universitas Negeri Malang.

Setiap organisasi mahasiswa ekstra kampus tentu mempunyai semangat kebangsaan artinya adalah sejak awal proses penanaman nilai ideologis ini pun telah diberikan kepada setiap mahasiswa yang ikut dalam ruang perkaderan organisasi mahasiswa ekstra kampus, entah itu HMI, PMII, PMKRI, HIKMABUDHI,  GMNI (Cipayung plus) serta organisasi kemahasiswaan lainnya.

Rijan mengutarakan bahwa semangat kebangsaan inilah yang sebenarnya diharapkan agar, organisasi mahasiswa ekstra kampus mampu dapat membendung persoalan bangsa yang akhir-akhir ini timbul dipermukaan, bukan hanya melalui perkaderan diinternalnya masing-masing, melainkan juga dapat diimplementasikan dengan memberikan penguatan nilai-nilai ideologis tersebut. Kepada seluruh mahasiswa di perguruan tinggi Negeri/Swasta terkhusus diseluruh  Indonesia. Sehingga wadah seperti UKMPIB sebagaimana yang telah ditetapkan di Permenristekdikti No. 55 tahun 2018 tersebut, dianggap sebagai salah satu gerbang bagi mahasiswa ekstra untuk dapat memberikan penguatan nilai-nilai ideologi bangsa kepada seluruh mahasiswa khususnya  maupun masyarakat luas pada umumnya. Tutur Rizhan yang sebagai Wasekum PTKP HMI Cabang Malang 1439-1440  H.

Lanjutnya, namun seperti yang diketahui jika Permenristekdikti ini diterbitkan tanpa adanya petunjuk teknisnya, padahal peraturan apapun bisa dilaksanakan jika ada petunjuk teknisnya. Sehingga Simposium permenristekdikti No. 55 Tahun 2018 yang diselenggarakan di kampus Universitas Negeri Malang pada hari Rabu, (20/02/2019) ini menjadi bentuk ikhtiar dari  teman- teman Cipayung plus dalam rangka mendorong Menristekdikti agar  dapat segera menerbitkan juga  petunjuk teknis dari aturan ini  sehingga gerakan-gerakan yang dianggap virus yang dapat mengancam  ideologi bangsa ini. Segera diselesaikan dan direalisasikan oleh setiap elemen masyarakat tak terkecuali organisasi mahasiswa ekstra kampus . Tambahnya.

Rijan pun mengharapkan kepada seluruh Perguan tinggi Negeri/Swasta yang ada di Malang khususnya agar sama-sama bersinergitas dalam upaya memerangi radikalisme. “ini harus kita sambut dengan penuh rasa syukur dan gembira, organisasi ekstra kampus bukanlah momok ancaman bagi setiap birokrasi, melainkan suatu upaya untuk hadir dalam rangka menuju Indonesia yang Gentle beradab dan selalu tangguh menjaga NKRI sampai mati”. (Adt).

Previous Post

Polemik Penyanderaan WNI Wakatobi, Pemprov Sulawesi Tenggara di Minta Mengambil Sikap

Next Post

HMI dan KOHATI Cabang Sorong Serta HMI dan KOHATI Cabang Kendari Bantu Anak-Anak SD Yang Terkena Banjir di Jeneponto

Related Posts

JAN: Ajakan Kapolri Jaga Persatuan Adalah Sikap Kenegarawanan yang Tepat
Nasional

JAN: Ajakan Kapolri Jaga Persatuan Adalah Sikap Kenegarawanan yang Tepat

Juli 7, 2026
Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital
Nasional

Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital

Juli 4, 2026
Menhut klarifikasi isu keterlibatan dalam OTT KPK Bupati Kuansing
Nasional

Menhut klarifikasi isu keterlibatan dalam OTT KPK Bupati Kuansing

Juli 4, 2026
Dasco Pimpin Koordinasi BI dan Pemerintah, Dua Jurus Strategis Jaga Stabilitas
Nasional

Dasco Pimpin Koordinasi BI dan Pemerintah, Dua Jurus Strategis Jaga Stabilitas

Juni 6, 2026
“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas
Nasional

“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas

Juni 3, 2026
Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas
Daerah

Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas

Mei 26, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

JAN: Ajakan Kapolri Jaga Persatuan Adalah Sikap Kenegarawanan yang Tepat

Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital

DPR soroti implementasi kebijakan komisi delapan persen ojol

BMKG: Waspada hujan ringan guyur sebagian besar wilayah RI pada Sabtu

Menhut klarifikasi isu keterlibatan dalam OTT KPK Bupati Kuansing

Geliat Ekonomi Menjelang Awal Masuk Sekolah

TERPOPULER

JAN: Ajakan Kapolri Jaga Persatuan Adalah Sikap Kenegarawanan yang Tepat

Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital

DPR soroti implementasi kebijakan komisi delapan persen ojol

BMKG: Waspada hujan ringan guyur sebagian besar wilayah RI pada Sabtu

Menhut klarifikasi isu keterlibatan dalam OTT KPK Bupati Kuansing

Geliat Ekonomi Menjelang Awal Masuk Sekolah

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved