Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Menjelang Pemilu 17 April : KOMPPI Akan Sambangi Bawaslu ” Laporkan Alia Laksono”

by Visioner Indonesia
April 16, 2019
in Peristiwa
Reading Time: 2min read
Menjelang Pemilu 17 April : KOMPPI Akan Sambangi Bawaslu ” Laporkan Alia Laksono”
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Puluhan masyarakat mengatasnamakan komite masyarakat pantau pemilu (KOMPPI) berencana akan sambangi kantor bawaslu RI terkait laporkan dugaan tindak pidana pemilu yang di lakukan Alia Laksono ini kepada bawaslu DKI Jakarta.

Menurut Direktur Hukum Komppi Ello Ahmad menyampaikan bahwa pihaknya akan sambangi Bawaslu untuk mempertegas pelanggan yang di lakukan Alia Laksono ini kepada bawaslu DKI Jakarta.

Pasalnya, pelanggan tersebut tidak selaras dengan ketentuan peraturan pemilu dan undang-undang yang berlaku.

“Penyelenggaraan pemilu yang baik dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tentunya menjadi cita-cita utama dalam proses pemilu di Indonesia yang berlangsung pada 17 April 2019”. Ucap Ello

Pasalnya, pesta demokrasi 17 April 2019 mestinya menjadi ajang untuk memberikan edukasi politik yang sehat bagi masyarakat di kalangan akar rumput yang yang minim akan tujuan politik sebagai sebuah jalan Pengabdian, tujuanya untuk masyarakat dapat memahmi pentinganya partisipasi Politik dari masyrakat untuk mengisi keberlangsungan sistem Demokrasi Prosedural kita melalui Pemilihan Umum atau Pemilu setiap 5 Tahun berjalan.

Selain itu, Ello pun mengingatkan penyelenggara pemilu agar meningkatkan peran dan fungsinya dalam proses pemilu 17 April nantinya agar m menjalankan fungsinya dengan baik, bukan sebaliknya menjadikan penyakit pemilu kepada masyarakat.

“Penyelenggara pemilu agar meningkatkan peran dan fungsinya, itu sangat penting dalam melaksanakan tujuan demokrasi ini untuk melaksanakan tanggung jawabnya jalankan proses pemilihan secara berlangsung jujur dan adil, jangan sampai masuk angin lagi dan menyusahkan hak pilih masyarakat”. Tuturnya

Tentu perilaku semacam ini tidak di benarkan oleh Ketentuan UU Pemilu kita UU No.7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, bukan hanya tidak di benarkan, UU Pemilu kita sangat Jelas memberikan ancaman Hukuman kepada siapapun Peserta Pemilu yang di duga terbukti telah melakukan Pelangara Pemilu pada saat proses kampanye sedang berlangsung hal ini dapat di lihat dari ketentuan Pasal 523 ayat 1 sampai pasal 280 Huruf J UU No 7 tahun 2017. Sambungnya Lagi

Pun juga, Ello mengingatkan agar legislator sebagai peserta pemilu dapat membantu keberlangsungan proses demokrasi ini dengan cara-cara yang memberikan pemahaman yang kuat bagi masyarakat pada umumnya bahwa Politik adalah Jalan Pengabdian”. Tegas Ello

Ello menjelaskan kronologi kejadian bahwa KOMPPI telah menerima informasi dari Masyrakat terkait Dugaan Tindak Pidana Pemilu yang diduga di Lakukan oleh Alia Laksono Dapil 5 DKI jakarta bagi-bagi sembako pada saat proses kampanye di lingkungan Bali Mester Jatinegara Jakarta Timur pada saat hari jumat tanggal 12 Aprir Pukup 16.30 Wib.

“Alia di duga membagikan semabako kepada warga sekitar dengan maksud untuk memilih dia”. Tuturnya

Selain itu, Ello juga menyatakan bahwa Alia Laksono juga sebelumnya di informasikan telah diLaporkan ke Bawaslu dengan Dugaan Tindak Pidana Pemilu dengan Nomor Laporan di Bawslu LP No.016/LP/PI/Prov/12.00/IV/2019 oleh Pihak Pelapor Lainya.

Atas dasar laporan terhadap Alia Laksono kami juga mempertanyakan kewenangan Bawaslu sejauh mana langkah Bawaslu untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan kami harap harus di proses dengan tegas. Pungkasnya

Previous Post

Menjelang Pemilu 2019 : Aliansi Mahasiswa Jakarta Gelar Deklarasi Pemilu Damai

Next Post

Gara-gara Dualisme PB HMI : KOHATI HMI JAKPUSTARA SEBUT PELACUR KONSTITUSI

Related Posts

Gunung Semeru erupsi 7 kali Senin pagi, tinggi letusan mencapai 1,1 km
Daerah

Gunung Semeru erupsi 7 kali Senin pagi, tinggi letusan mencapai 1,1 km

April 6, 2026
Gunung Dukono Maluku Utara erupsi Senin, lontarkan abu 1.000 meter
Peristiwa

Gunung Dukono Maluku Utara erupsi Senin, lontarkan abu 1.000 meter

April 6, 2026
Daerah

BPBD DKI Laporkan 5 RT Terendam Banjir Rob di Kepulauan Seribu

Januari 4, 2026
Daerah

Gubernur ajak warga jaga kerukunan beragama ciptakan Papua harmonis

Januari 4, 2026
Peristiwa

Minggu, BMKG: Cuaca berawan hingga hujan terjadi di mayoritas RI

Januari 4, 2026
Peristiwa

Program Servis Motor Gratis Polri untuk Korban Banjir Sumatra Tuai Apresiasi dari Masyarakat

Desember 30, 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Tantangan Kemenkes: 1 Juta Anak Belum Imunisasi

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

Simak Daftar Lengkap Harga Emas di Pegadaian 24 April 2026

Harga Emas Termurah dalam Hampir 3 Minggu, Jual atau Beli?

KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan

Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif

TERPOPULER

Tantangan Kemenkes: 1 Juta Anak Belum Imunisasi

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

Simak Daftar Lengkap Harga Emas di Pegadaian 24 April 2026

Harga Emas Termurah dalam Hampir 3 Minggu, Jual atau Beli?

KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan

Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved