Jakarta (VISIONER) – Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin tidak kehilangan semangat dalam memimpin Korps Adhyaksa, meski diterpa kasus hukum yang menyeret mantan Jampidsus dan menegaskan upaya pemberantasan korupsi harus tetap menjadi prioritas.
“Peristiwa ini tentu menjadi pukulan telak bagi Kejaksaan Agung. Tapi selaku pimpinan, jangan sampai semangat Jaksa Agung kendor karena bisa melemahkan kinerja instansi,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Ia menegaskan kasus yang melibatkan oknum di Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak boleh merusak maruah institusi. Penegakan hukum terhadap koruptor maupun praktik penyimpangan harus tetap berjalan tanpa kompromi.
Ahmad Fahrur Rozi juga meminta Jaksa Agung bersikap tegas dan transparan dalam menyikapi persoalan tersebut. Menurutnya, evaluasi internal perlu dilakukan untuk memastikan seluruh penanganan perkara tetap profesional dan bebas dari intervensi.
“Ini adalah ujian besar kepemimpinan dan integritas. Pemimpin yang baik diukur dari keberaniannya membenahi institusi, bukan menghindari masalah,” ucapnya.
Di sisi lain ia mengingatkan agar publik tetap memberikan penilaian secara objektif terhadap kinerja Kejagung. Menurut dia, berbagai capaian dalam mengungkap kasus-kasus besar serta menyelamatkan aset negara juga patut menjadi bahan pertimbangan.
“Prestasi tetap harus diapresiasi, tetapi kekurangan juga harus diperbaiki. Penilaian harus objektif, adil, dan proporsional,” katanya.
Ia menilai rekam jejak Kejaksaan selama beberapa tahun terakhir menunjukkan komitmen dalam penegakan hukum, sehingga kasus yang melibatkan individu tidak semestinya menghapus seluruh capaian institusi.
Untuk mencegah penyimpangan serupa terulang, ia mendorong penguatan sistem pengawasan internal dan pembangunan budaya integritas di lingkungan Kejaksaan.
“Prioritasnya adalah memperkuat pengawasan internal, membangun budaya integritas, dan memperbaiki sistem agar penyimpangan tidak terulang,” ujarnya.
Terkait penunjukan Jampidsus yang baru, ia mengajak semua pihak menghormati keputusan tersebut dan memberikan kesempatan kepada pejabat baru membuktikan integritas, profesionalisme, serta independensi melalui kinerja.
Ia optimistis apabila ujian ini dapat dilalui dengan baik, kepercayaan publik terhadap Kejaksaan justru akan semakin meningkat.
“Jika ujian ini berhasil dilewati dengan baik, kepercayaan publik terhadap Kejaksaan dan penegakan hukum akan semakin kuat karena hukum terbukti mampu mengoreksi dirinya sendiri,” kata pengasuh Pondok Pesantren An-Nur itu.






