Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Aksi Jilid II, Gagak Desak KPK Turun Ke Palembang & Periksa Kadinkes Palembang dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes Covid-19

by Visioner Indonesia
Agustus 31, 2021
in Default
Reading Time: 2min read
0
SHARES
70
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Sekelompok pemuda mengatasnamakan Gerakan Ganyang Koruptor (Gagak) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minta usut dugaan terjadinya korupsi, kolusi dan neputisme (KKN) dalam proyek pengadaan pakai habis alat kesehatan Covid-19 Dinas Kesehatan Kota Pelembang senilai Rp 4,7 miliar.

Mereka melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Merah Putih KPK RI, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (31/8/2021).Dalam orasinya, koordinator aksi Toby Fransisko menyampaikan tuntutan ke KPK untuk menyelidiki dugaan penyelewengan anggaran alat kesehatan Dinkes Kota Palembang.

“KPK mempunyai tugas besar untuk memberantas korupsi di Kota Palembang, oleh karenanya kami datang gedung KPK agar bisa menindak lanjuti tuntatan kami yaitu mengusut tuntas dugaan KKN pada proyek Alkes di Dinkes Palembang,” kata orator Toby depan KPK.

Menurut Toby, pejabat yang melakukan korupsi di tengah badai pandemi apalagi yang dikorupsi adalah uang untuk kepentingan penanganan Covid-19 maka harus ditindak tegas dengan hukuman yang berat.

“Sungguh bejat dan tidak punya hati nurani apabila ada yang korupsi untuk penanganan Covid-19, KPK harus tegas dan hukum mati kalau benar-benar terbukti,” tambahnya.

Toby meminta KPK untuk segera periksa kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang sehingga bisa mengungkap kebenaran atas dugaan korupsi tersebut dan semua yang terlibat bisa dijerat hukum.

“Untuk mengungkap kasus ini, KPK harus segera periksa Kadinkes karena publik tidak rela kalau ada pejabat yang diduga kuat memakan uang korupsi namun bebas menghirup udara bebas,” lanjutnya.

Akhirnya, Toby memastikan akan terus melakukan aksi selama KPK belum menindak lanjuti tuntutannya.

“Kami sudah aksi dua kali di sini dan saya pastikan akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas tentu dengan massa yang lebih besar,” tutup Toby.

Previous Post

Proses Hukum Tidak Jelas, Madura Progress Desak KPK Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Di BUMD Bangkalan

Next Post

Geruduk Kejagung, Gagak Minta Bongkar Dugaan Kecurangan Proyek di Ogan Ilir Sumsel

Related Posts

DPR soroti implementasi kebijakan komisi delapan persen ojol
Default

DPR soroti implementasi kebijakan komisi delapan persen ojol

Juli 4, 2026
Default

BMKG: Waspada hujan ringan guyur sebagian besar wilayah RI pada Sabtu

Juli 4, 2026
Default

SOSIALISASI 4 PILAR KEBANGSAAN BERSAMA ANGGOTA MPR RI ZULFIKAR ARSE SADIKIN, S.I.P., M.Si

Juli 2, 2026
Default

PEMUDA MUSLIMIN INDONESIA CABANG JAKARTA UTARA APRESIASI LANGKAH MENTERI IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN DALAM MENDORONG PEMBINAAN WARGA BINAAN MELALUI PROGRAM AMNESTI DAN KOMPONEN CADANGAN (KOMCAD

Juli 1, 2026
Default

Warga Soroti Mobil Dinas Pemkot Bogor yang Sering Nginep di Rusunawa Menteng Asri

Juni 21, 2026
Default

Roni Anjari Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Juni 19, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Polri Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf, JAN Minta Publik Tenang dan Percaya Proses Hukum

Mengawal Keadilan Energi: Penertiban BBM Subsidi Demi Perlindungan Rakyat Kecil

Wasit Final Piala Dunia 2026: Slavko Vincic

Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung

Alasan Prabowo Buka Opsi Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri

Alasan KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni

TERPOPULER

Polri Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf, JAN Minta Publik Tenang dan Percaya Proses Hukum

Mengawal Keadilan Energi: Penertiban BBM Subsidi Demi Perlindungan Rakyat Kecil

Wasit Final Piala Dunia 2026: Slavko Vincic

Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung

Alasan Prabowo Buka Opsi Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri

Alasan KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved