Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Proses Hukum Korupsi BUMD Bangkalan Tidak Jelas, Mahasiswa Minta KPK Turun Tangan

by Visioner Indonesia
September 7, 2021
in Default
Reading Time: 2min read
0
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Aksi lanjutan kembali digelar oleh Madura Progress di Depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (07/9/2021).

Massa aksi membawa spanduk dan poster bertuliskan tangan dengan tulisan “Mayday Mayday Mayday (KPK), Terduga Koruptor BUMD Bangkalan Masih Berkeliaran!!!, Segera Ambil Alih dan Usut Tuntas, Jebloskan Ke Penjara Maling 15 M BUMD Bangkalan” sedangkan di poster bertuliskan “Matinya Penegakan Hukum Di Bangkalan” dan “Proses Hukum Tidak Jelas Diduga Ada Kongkalikong”.

Menurut koordinator lapangan, Abdul Muqsid, aksi tersebut sudah ke tiga kalinya untuk mendesak KPK ambil alih kasus korupsi BUMD Bangkalan yang sedang ditangani oleh Kejari Bangkalan.

Tuntutan itu, Kata Muqsid, karena belum ada kejelasan proses hukumnya padahal kerugian ditaksir mencapai Rp 15 miliar.

“Sudah aksi ke tiga, masih konsisten dengan perjuangan untuk mengawal kasus korupsi BUMD Bangkalan yang sampai saat ini belum ada yang jadi tersangka,” kata Muqsid di depan KPK.

“Ketidak jelasan proses hukum oleh Kejari Bangkalan mengindikasikan telah terjadi kongkalikong makanya KPK yang kami panggil untuk turun ke Bangkalan,” ungkapnya.

Dalam aksi tersebut, mereka melakukan orasi dan ada sebagian yang menjadi pocong.

Muqsid menjelaskan bahwa tujuan aksi dengan menjadi pocong untuk menunjukkan telah terjadi kematian penegakan hukum di Bangkalan.

“Pocong itu artinya orang sudah mati dan di Bangkalan saat ini penegakan hukum telah mati,” ujarnya.

Muqsid berharap lembaga antirasuah tersebut segera mengambil alih dan menangkap maling Rp 15 miliar BUMD Bangkalan.

“Malingnya sampai hari ini masih senang-senang tanpa beban apapun, KPK harus turun tangan dan jebloskan semuanya ke penjara,” tambahnya.

“Kami pastikan akan terus panggil KPK hingga tak satupun maling tersebut lolos dari jeratan hukum,” tutup Muqsid.

Previous Post

Aktivis Jatim Soroti Tingginya Tingkat Korupsi Di Jawa Timur: Sangat Miris!

Next Post

Datangi Gedung KPK, Sekelompok Mahasiswa Minta KPK Tersangkakan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim

Related Posts

DPR soroti implementasi kebijakan komisi delapan persen ojol
Default

DPR soroti implementasi kebijakan komisi delapan persen ojol

Juli 4, 2026
Default

BMKG: Waspada hujan ringan guyur sebagian besar wilayah RI pada Sabtu

Juli 4, 2026
Default

SOSIALISASI 4 PILAR KEBANGSAAN BERSAMA ANGGOTA MPR RI ZULFIKAR ARSE SADIKIN, S.I.P., M.Si

Juli 2, 2026
Default

PEMUDA MUSLIMIN INDONESIA CABANG JAKARTA UTARA APRESIASI LANGKAH MENTERI IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN DALAM MENDORONG PEMBINAAN WARGA BINAAN MELALUI PROGRAM AMNESTI DAN KOMPONEN CADANGAN (KOMCAD

Juli 1, 2026
Default

Warga Soroti Mobil Dinas Pemkot Bogor yang Sering Nginep di Rusunawa Menteng Asri

Juni 21, 2026
Default

Roni Anjari Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Juni 19, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Polri Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf, JAN Minta Publik Tenang dan Percaya Proses Hukum

Mengawal Keadilan Energi: Penertiban BBM Subsidi Demi Perlindungan Rakyat Kecil

Wasit Final Piala Dunia 2026: Slavko Vincic

Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung

Alasan Prabowo Buka Opsi Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri

Alasan KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni

TERPOPULER

Polri Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf, JAN Minta Publik Tenang dan Percaya Proses Hukum

Mengawal Keadilan Energi: Penertiban BBM Subsidi Demi Perlindungan Rakyat Kecil

Wasit Final Piala Dunia 2026: Slavko Vincic

Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung

Alasan Prabowo Buka Opsi Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri

Alasan KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved