Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Fasilitasi Pembangunan Rumah bagi PNS se-Indonesia, Kopri Gandeng BP Tapera

by Visioner Indonesia
Juni 8, 2022
in Nasional
Reading Time: 3min read
Fasilitasi Pembangunan Rumah bagi PNS se-Indonesia, Kopri Gandeng BP Tapera
0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bersama Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) terus berkomitmen dalam program pembangunan rumah pertama bagi PNS di seluruh Indonesia.

“Hingga akhir tahun 2022 ini, BP Tapera telah menyediakan 846 unit rumah pertama bagi PNS,” tutur Komisioner BP Tapera Adi Setianto dalam acara sosialisasi bertema “Korpri Wujudkan Rumah Pertama bagi PNS” yang digelar secara daring dan luring pada Rabu (08/06/2022).

Kegiatan yang terselenggara atas kerja sama BP Tapera dan Dewan Pengurus Korpri Nasional ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran umum bahwa Korpri dan BP Tapera memiliki atensi terhadap Kesejahteraan PNS, khususnya yang belum memiliki hunian.

“Tujuan kegiatan hari ini ialah sebagai bentuk sosialiasi bagi seluruh PNS agar dapat memanfatkan fasilitas yang telah disediakan pemerintah dalam rangka pemenuhan hunian pertama melalui BP Tapera,” ujar Adi Setianto.

Adi menerangkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2016, BP Tapera memiliki peran sebagai salah satu katalis percepatan penyediaan perumahan yang diharapkan dapat mendukung program pembangunan hunian bagi masyarakat.

Saat ini, demikian Adi, BP Tapera melakukan produk pembiayaan perumahan kepada para peserta berupa kredit kepemilikan rumah, kredit bangun rumah dan kredit renovasi rumah dengan suku bunga terjangkau, dan tenor yang panjang melalui perbankan.

“Sebagai informasi, bersama BP Tapera, di akhir tahun 2022 telah merealisasikan akad pembiayaan perumahan sebanyak 846 unit unit atau setara Rp126 miliar. Tahun 2022, BP Tapera menyediakan anggaran sebesar Rp2,95 triliun untuk disalurkan kepada PNS yang belum memiliki rumah pertama atau untuk kebutuhan renovasi, sehingga masih banyak kesempatan bagi peserta utk dapat memanfaatkan layanan kami,” pungkasnya.

Adi pun menambahkan, pihaknya memberikan apresiasi kepada PNS yang telah melakukan pemutakhiran atau pengkinian data melalui portal sitaratapera.go.id sejak pertengahan 2021. Dalam mempercepat pemutakhiran data tersebut, saat ini BP Tapera sedang menyelenggarakan program lanjutan bagi peserta yang sudah melalukan pemutakhiran data untuk memiliki kesempatan memperoleh reward yang menarik.

“Melalui sosialisasi ini tentunya akan banyak PNS yang melakukan pemutakhiran data dan berkesempatan memperoleh peluang yang sama dalam program reward BP Tapera,” kata dia.

Selanjutnya dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Dewan Pengurus (DP) Korpri Nasional Zudan Arif Fakrullah, menyampaikan bahwa kepemilikan rumah pertama bagi PNS bukan sesuatu yang mustahil. Menurut dia, pemerintah berkomitmen membangun kerja sama dengan sejumlah mitra seperti BP Tapera, PT Taspen dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menghadirkan kesejahteraan bagi PNS.

“Korpri sudah mendandatagani PKS dengan BPN untuk penyediaan sejuta rumah bagi ASN. Jadi kita banyak berikhtiar, tinggal kita konkritkan, kita eksekusi,” kata Zudan.

Dalam kesempatan itu, Zudan menyebut empat program besar Kopri dalam lima tahun ke depan atau hingga 2027. Pertama, Korpri mendukung upaya pemerintah mendukung kualitas publik.

“Kita mendorong digitalisasi birokrasi. Tinggalkan analog, manual bertahap menuju digital,” tuturnya.

Kedua, dalam rangka memperkuat NKRI, Korpri memperkuat ideolgi dan karakter ASN, agar karakternya menuju karakter yang mampu membumikan nilai-nilai Pancasila dan di dalamnya terdapat semangat persatuan dan kesatuan bangsa.

Ketiga, perlindungan karir dan bantuan hukum bagi ASN. Dia berujar, hal ini penting karena seringkali ASN menghadapi tsunami politik.

“Apalagi kita menghadapi Pemilu 2024, maka Kopri, kementerian, lembaga, pemerintah dari pusat hingga daerah harus solid untuk memberikan bantuan hukum, perlindungan karir sekaligus advoksi,” tegas Zudan.

Adapun program keempat ialah peningkatan kesejahteran ASN. Salah satunya ialah dengan menggandeng banyak mitra seperti BP Bapera, PT Taspen, BPN untuk mendorong anggota Korpri memiliki rumah pertama dan bisa membangun unit-unit usaha.

Kontributor : Yogi

Previous Post

Gaungkan Pemuda Jadi Petani, Visioner Indonesia Dukung Ajakan Ketum KNPI Ryano Panjaitan

Next Post

Sosok Direktur LBH FBR Hadir Ditengah Deklarasi Majelis Sang Presiden Dukung Anies

Related Posts

Kapolri Ingatkan Potensi Perpecahan, Saatnya Kita Perkuat Persatuan
Nasional

Alasan Prabowo Buka Opsi Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri

Juli 18, 2026
Kapolri Ingatkan Potensi Perpecahan, Saatnya Kita Perkuat Persatuan
Nasional

Kapolri Ingatkan Potensi Perpecahan, Saatnya Kita Perkuat Persatuan

Juli 15, 2026
Gerindra Hormati Putusan MK: Pilkada Langsung Tetap Amanah Reformasi
Nasional

Gerindra Hormati Putusan MK: Pilkada Langsung Tetap Amanah Reformasi

Juli 7, 2026
JAN: Ajakan Kapolri Jaga Persatuan Adalah Sikap Kenegarawanan yang Tepat
Nasional

JAN: Ajakan Kapolri Jaga Persatuan Adalah Sikap Kenegarawanan yang Tepat

Juli 7, 2026
Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital
Nasional

Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital

Juli 4, 2026
Menhut klarifikasi isu keterlibatan dalam OTT KPK Bupati Kuansing
Nasional

Menhut klarifikasi isu keterlibatan dalam OTT KPK Bupati Kuansing

Juli 4, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Polri Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf, JAN Minta Publik Tenang dan Percaya Proses Hukum

Mengawal Keadilan Energi: Penertiban BBM Subsidi Demi Perlindungan Rakyat Kecil

Wasit Final Piala Dunia 2026: Slavko Vincic

Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung

Alasan Prabowo Buka Opsi Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri

Alasan KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni

TERPOPULER

Polri Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf, JAN Minta Publik Tenang dan Percaya Proses Hukum

Mengawal Keadilan Energi: Penertiban BBM Subsidi Demi Perlindungan Rakyat Kecil

Wasit Final Piala Dunia 2026: Slavko Vincic

Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung

Alasan Prabowo Buka Opsi Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri

Alasan KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved