Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

AMPD Kembali Demo Bawaslu RI Minta Diskualifikasi Paslon HD-CU yang Diduga Lakukan Politik Uang di Pilkada Sumsel

by Visioner Indonesia
Desember 16, 2024
in Default
Reading Time: 2min read
0
SHARES
155
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Massa dari Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi atau AMPD kembali melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI), pada Senin (16/12/2024).

Aksi demonstrasi kali ini disebut sebagai aksi lanjutan dari sebelumnya terkait dugaan adanya politik uang dan politisasi sembako di Pilkada Sumatera Selatan (Sumsel) yang diduga dilakukan oleh pasangan Herman Deru-Cik Ujang atau HD-CU.

Koordinator lapangan, Januar Eka Nugraha menyebut aksi demonstrasi jilid dua AMPD sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal dan mendesak Bawaslu RI bertindak tegas terhadap dugaan pelanggaran Pilkada di Sumsel.

“Kami minta Bawaslu serius menangani dugaan perkara pelanggaran Pilkada di Sumsel. Bawaslu menunggu apalagi, bukti-bukti sudah dikantongi, seharusnya bertindak lebih cepat memberikan sanksi pada pasangan HD-CU yang diduga melakukan politik uang dan politisasi sembako,” katanya di depan Bawaslu, Senin.

Selanjutnya, Januar Eka menyebut dugaan pelanggaran seperti yang terjadi di Lubuklinggau dinilai bisa menjadi dasar kuat untuk memberikan sanksi diskualifikasi kepada pasangan HD-CU.

“Adanya OTT di Lubuklinggau di bulan November dan ditemukannya rastusan ribu sembako HD-CU di gudang kantor Nasdem Sumsel oleh Bawaslu juga seharusnya bisa menjadi dasar kuat untuk diskualifikasi HD-CU di Pilkada Sumsel,” terangnya.

Oleh karena itu, Januar Eka bersama pasukan jaga demokrasi AMPD mendesak Bawaslu RI segera diskualifikasi paslon Herman Deru-Cik Ujang di Pilkada Sumsel.

“Pasal 73 dan pasal 187A Undang-undang nomor 10 tahun 2016 jelas melarang adanya politik uang dan politisasi sembako. Bawaslu harus segera diskualifikasi dan coret nama paslon HD-CU di Pilkada Sumsel,” tegasnya.

Selain itu, aktivis AMPD lain dalam orasinya mengaku heran dengan Bawaslu RI yang tidak cepat bertindak terkait dugaan pelanggaran Pilkada di Sumsel, padahal menurutnya bukti-bukti sudah diserahkan.

“Bukti berupa video dan foto sudah diserahkan. Bawaslu menunggu apalagi?! Maka jangan salahkan kami jika meluapkan kekecewaan terhadap kerja tak sigap sebagai pengawas. Kami menilai komitmen Bawaslu menjaga demokrasi sangat minim dalam hal ini,” ujar Aktivis mengaku Aqil Maulidan.

Aksi demonstrasi tersebut menjadi bersitegang dan menimbulkan kericuhan dengan bakar ban, hal itu dimulai saat massa aksi merasa kekecewaannya sudah memuncak.

“Kawan-kawan rapatkan barisan, kita bakar api semangat kita, kita kecewa terhadap kerja Bawaslu yang tak kunjung diskualifikasi HD-CU padahal sudah ada bukti jelas,” teriak Aqil.

“Apakah Bawaslu ciut? Kami tidak akan biarkan perusak demokrasi punya peluang memimpin daerah. Diskualifikasi HD-CU, Diskualifikasi HD-CU, Diskualifikasi HD-CU. HD-CU perusak pesta demokrasi,” tandasnya.

Previous Post

Gagas Nusantara: Program Kredit Karbon MyPertamina Harus Lebih Tepat Sasaran

Next Post

Sosialisasi Empat Pilar: Primus Yustisio Tekankan Pentingnya Persatuan di Ciseeng

Related Posts

DPR soroti implementasi kebijakan komisi delapan persen ojol
Default

DPR soroti implementasi kebijakan komisi delapan persen ojol

Juli 4, 2026
Default

BMKG: Waspada hujan ringan guyur sebagian besar wilayah RI pada Sabtu

Juli 4, 2026
Default

SOSIALISASI 4 PILAR KEBANGSAAN BERSAMA ANGGOTA MPR RI ZULFIKAR ARSE SADIKIN, S.I.P., M.Si

Juli 2, 2026
Default

PEMUDA MUSLIMIN INDONESIA CABANG JAKARTA UTARA APRESIASI LANGKAH MENTERI IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN DALAM MENDORONG PEMBINAAN WARGA BINAAN MELALUI PROGRAM AMNESTI DAN KOMPONEN CADANGAN (KOMCAD

Juli 1, 2026
Default

Warga Soroti Mobil Dinas Pemkot Bogor yang Sering Nginep di Rusunawa Menteng Asri

Juni 21, 2026
Default

Roni Anjari Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Juni 19, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Jaga Jakarta Diuji di Matraman, JAN: “Kita Jaga Kota Kita, Masyarakat Jangan Terprovokasi”

Dasco: Komisi II Serap Aspirasi Parpol Nonparlemen di Masa Reses, Cegah JR Berulang

Polri Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf, JAN Minta Publik Tenang dan Percaya Proses Hukum

Mengawal Keadilan Energi: Penertiban BBM Subsidi Demi Perlindungan Rakyat Kecil

Wasit Final Piala Dunia 2026: Slavko Vincic

Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung

TERPOPULER

Jaga Jakarta Diuji di Matraman, JAN: “Kita Jaga Kota Kita, Masyarakat Jangan Terprovokasi”

Dasco: Komisi II Serap Aspirasi Parpol Nonparlemen di Masa Reses, Cegah JR Berulang

Polri Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf, JAN Minta Publik Tenang dan Percaya Proses Hukum

Mengawal Keadilan Energi: Penertiban BBM Subsidi Demi Perlindungan Rakyat Kecil

Wasit Final Piala Dunia 2026: Slavko Vincic

Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved