Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Berkas Nadiem Makarim cs Masuk Penuntutan, Segera Disidang

by Visioner Indonesia
November 11, 2025
in HUKUM
Reading Time: 2min read
0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melimpahkan berkas perkara empat dari lima tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi periode 2020-2022 ke jaksa penuntut umum. Dalam kurun 20 hari, berkas Menteri Dikbud Ristek 2019-2024 Nadiem Makarim cs akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta.

“Terhadap ke empat tersangka ini tadi sudah dilakukan penelitian oleh Penuntut umum, berikut juga barang bukti,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna dikutip, Senin (10/11/2025).

Selain nadiem, tiga tersangka lainnya yang berkasnya telah dilimpahkan ke tingkat penuntutan adalah konsultan staf khusus Nadiem yaitu Ibrahim Arief; Direktur SMP Kementerian Dikbud Ristek Mulyatsyah; dan Direktur SD Kementerian Dikbud Ristek Sri Wahyuningsih. Satu-satunya tersangka yang belum dilimpahkan adalah staf khusus Nadiem, Jurist Tan yang menjadi buron usai diduga bersembunyi di luar negeri.

Khusus Ibrahim Arief, kata Anang, jaksa masih menetapkannya sebagai tahanan kota. Korps Adhyaksa mengklaim ada surat keterangan kesehatan yang menunjukkan Ibrahim tak bisa menjalani masa penahanan di rumah tahanan. 

“Kondisi yang bersangkutan belum pulih. Penuntut Umum akan melakukan penahanan kota,” ujar dia. “Yang bersangkutan sakit. Ada surat keterangannya.”

Dalam kasus ini, jaksa berkukuh Nadiem cs melakukan tindak pidana korupsi dengan sengaja melakukan pengadaan Laptop Chromebook yang tak lulus uji teknis. Hal ini merujuk pada perencanaan sebelum pelantikan Nadiem sebagai menteri, pertemuan dengan pihak Google Indonesia hingga sebuah rapat yang memaksakan pengadaan ChromeOS.

Jaksa menuduh kasus ini menyebabkan kerugian negara hingga Rp1,9 triliun. “Pasal yang [akan] didakwakan Pasal 2 ayat 1 Subsider Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” kata Anang.

Previous Post

Jaksa Mulai Penyelidikan Investasi Telkom di GoTo

Next Post

AS Batalkan 2.100 Penerbangan Saat Akhir Shutdown Kian Dekat

Related Posts

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi
HUKUM

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Mei 26, 2026
RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara
HUKUM

RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara

Mei 21, 2026
Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit
HUKUM

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

April 27, 2026
BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes
HUKUM

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

April 24, 2026
KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan
HUKUM

KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan

April 24, 2026
Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif
HUKUM

Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif

April 24, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas

LHK: Stabilitas Pemerintahan Kota Kendari Tetap Terjaga di Tengah Berbagai Isu

Polemik Pernyataan Wamentan soal Petani Happy, Publik Diminta Baca Utuh Konteksnya

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Airlangga Pastikan Tekanan Rupiah Terkendali, Beda 2004-2014

Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas

TERPOPULER

“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas

LHK: Stabilitas Pemerintahan Kota Kendari Tetap Terjaga di Tengah Berbagai Isu

Polemik Pernyataan Wamentan soal Petani Happy, Publik Diminta Baca Utuh Konteksnya

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Airlangga Pastikan Tekanan Rupiah Terkendali, Beda 2004-2014

Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved