JAKARTA, – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus memacu target ambisius untuk keluar dari status darurat sampah pada tahun 2030. Di tengah volume timbulan sampah yang kini mencapai 7.500 hingga 8.000 ton per hari, polemik mengenai daya tampung TPST Bantargebang kembali mencuat. Pemerintah dituntut untuk segera mengalihkan beban pembuangan akhir ke sistem pengolahan berbasis teknologi di dalam kota.
Kondisi ini memicu perdebatan mengenai efektivitas infrastruktur yang ada saat ini. Data Dinas Lingkungan Hidup menunjukkan bahwa ketergantungan pada lahan di Bekasi tersebut sudah berada pada titik kritis. Tanpa adanya terobosan pada sistem pengolahan sampah menjadi energi atau material bernilai guna, Jakarta diprediksi akan mengalami kebuntuan logistik sampah dalam kurun waktu kurang dari lima tahun ke depan.
Ketua Umum Jaringan Masyarakat Madura (JAMMA), Edi Homaidi, memberikan dukungannya terhadap langkah taktis yang diambil Pemerintah Provinsi di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung. “Kami melihat visi Gubernur Pramono dalam mempercepat pembangunan fasilitas pengolahan sampah terpadu adalah solusi konkret yang selama ini dinanti. JAMMA siap mengawal kebijakan ini agar Jakarta benar-benar berdaulat secara lingkungan,” ujar Edi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Polemik teknis juga menyasar pada rendahnya partisipasi pemilahan sampah di tingkat rumah tangga yang masih di bawah 30 persen. Meskipun program Bidang Pengelolaan Sampah RW (BPS-RW) telah berjalan, inkonsistensi pengangkutan sampah terpilah oleh petugas di lapangan sering kali mematahkan semangat warga. Hal ini menyebabkan volume sampah organik yang masuk ke TPA tetap mendominasi, yakni sebesar 50 persen dari total beban harian.
Di sisi lain, tantangan pendanaan dan retribusi kebersihan menjadi isu sensitif bagi warga ekonomi menengah ke bawah. Sebagian kalangan menilai kenaikan tarif retribusi untuk kompensasi pengolahan teknologi tinggi perlu dikaji ulang agar tidak membebani masyarakat. Namun, Pemprov menekankan bahwa investasi pada teknologi hijau adalah harga mati untuk menghindari biaya pemulihan lingkungan yang jauh lebih besar di masa depan.
Menanggapi tantangan tersebut, Edi Homaidi menegaskan bahwa penguatan regulasi yang dilakukan Gubernur Pramono sudah berada di jalur yang tepat. “Langkah Gubernur untuk menyinkronkan data retribusi dengan layanan prima di lapangan adalah bentuk keadilan ekologis. JAMMA mendukung penuh penguatan sistem ini karena dampaknya langsung dirasakan oleh warga di akar rumput, termasuk para pekerja sektor informal,” tambah Edi.
Selain masalah daratan, penanganan sampah di badan air melalui Unit Pelaksana Kerja (UPK) Badan Air juga masih menjadi prioritas untuk memitigasi risiko banjir tahunan. Hingga April 2026, ribuan ton sampah masih diangkat dari sungai-sungai besar di Jakarta setiap bulannya. Polemik muncul ketika koordinasi antarwilayah penyangga dalam mengontrol sampah kiriman dianggap belum berjalan maksimal secara administratif.
Pemerintah saat ini tengah mengupayakan kerja sama regional yang lebih erat serta digitalisasi pemantauan armada sampah secara real-time. Melalui platform JRC, Pemprov berupaya memastikan setiap ton sampah yang dihasilkan dapat dilacak distribusinya. Upaya ini merupakan bagian dari transformasi besar-besaran untuk mengubah citra Jakarta dari kota pengirim sampah menjadi kota pengolah limbah mandiri.
Sebagai penutup, Edi Homaidi menyatakan optimisme bahwa di bawah kendali Gubernur Pramono, Jakarta mampu mencapai target bebas krisis sampah pada 2030. “Kepemimpinan Pramono Anung memberikan harapan baru bagi tata kelola kota yang lebih manusiawi dan bersih. JAMMA akan terus menjadi mitra strategis pemerintah untuk mensosialisasikan pentingnya hilirisasi sampah kepada seluruh lapisan masyarakat Madura di Jakarta,” pungkasnya.






