Jakarta, 3 September 2026 – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa penerapan lapisan (layer) baru cukai rokok yang sedang disusun pemerintah tidak akan membebani pengusaha rokok yang taat hukum. Kebijakan ini justru ditujukan untuk menjaring pengusaha rokok ilegal agar masuk ke dalam sistem perpajakan yang resmi.
“Layer baru ini kita tujukan untuk perusahaan yang ilegal. Supaya mereka masuk ke dalam sistem, bayar pajak, bayar cukai, sehingga negara mendapat pemasukan, dan lingkungan juga lebih sehat,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Tujuan dan Implementasi
Purbaya menjelaskan bahwa layer baru cukai rokok akan menekan angka peredaran rokok ilegal yang masih tinggi di Indonesia. Menurutnya, rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, tetapi juga mengancam industri rokok legal yang taat aturan.
“Dengan adanya layer ini, kita harapkan perusahaan-perusahaan ilegal bisa terdata dan menjadi wajib pajak. Ini untuk keadilan, karena selama ini mereka beroperasi tanpa membayar kewajiban,” tambahnya.
Respon Pelaku Usaha
Ketua Asosiasi Pengusaha Pabrik Rokok (APPRINDO) menyambut baik kebijakan ini. Menurutnya, selama ini mereka sudah mendesak pemerintah untuk menindak tegas rokok ilegal yang menjadi kompetitor tidak sehat.
Namun, beberapa pelaku usaha juga menyuarakan kekhawatiran terkait kesiapan sistem dan sosialisasi kebijakan. Pemerintah diharapkan memberikan masa transisi yang cukup dan melakukan sosialisasi secara intensif agar pengusaha ilegal dapat segera menyesuaikan diri.
Harapan dan Target
Purbaya berharap dalam waktu dua tahun ke depan, layer baru cukai rokok dapat secara signifikan menurunkan peredaran rokok ilegal. Pemerintah menargetkan peningkatan penerimaan negara dari sektor cukai rokok serta perbaikan tata kelola industri hasil tembakau yang lebih adil dan sehat.
“Kami akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan, serta berkoordinasi dengan lintas kementerian dan lembaga agar kebijakan ini berjalan optimal,” pungkas Purbaya.






