Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Pilkades Serentak 2019, Sekdakab Pamekasan sebut Pilkades Desa Proppo tetap Dilanjutkan

by Visioner Indonesia
September 8, 2019
in Daerah, HUKUM
Reading Time: 1min read
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Visioner.id – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pamekasan, Totok Hartono menyebutkan bahwa pelaksanaan pilkades di Desa Proppo akan tetap dilangsungkan meskipun ada gugatan. Bahkan, pemerintah menilai jika tahapan tersebut sudah sesuai.

“Untuk desa proppo itu akan tetap dilangsungkan,” Terang Totok, Jumat (06/09/2019) kemarin.

Totok panggilan akrab Totok Hartono itu menambahkan, gugatan yang dilakukan oleh Salah satu Bacakades atas nama Moh Rahem bertujuan kepada panitia pilkades di Desa Proppo.

“Itu gugatan kepada kepada panitia, kalau secara regulasi kita maka pilkades di desa proppo tetap dilanjutkan,'” pungkas Totok.

Terpisah, berkenaan dengan tidak diloloskannya Moh Rahem sebagai calon kepala desa Proppo, Ketua P2KD Desa Proppo, Abd Majid menjelaksan bahwa putusan PTUN sudah menolak gugatan dari Moh Rahem.

“Putusan PTUN ini, gugatan kan ditolak. Karena memang betul-betul ijazahnya, bukan palsu itu ijazahnya, asli. Tapi ditulis-tulis sendiri itu ijazah aslinya, terus tanggal lahirnya tidak sama dan sebagainya. Nah gugatannya ditolak oleh PTUN,” katanya.

Terus, lanjut And Majid, yang ke Pengadilan Negeri Pamekasan mengenai ijazah dan tanggal lahirnya dan semacamnya yang tidak sama, jadi mendapatkan keputusan dari pengadilan. “Cuma kan ketetapan calon pada tanggal 20 Juli, terus keputusan pengadilannya tanggal 26 Juli. Terlambat pak,” jelasnya.

Lebih lanjut, Abd Majid mengatakan, sekalipun ada putusan dari pengadilan, tidak bisa, karena sudah terlambat waktunya.

“Jadi keputusan pengadilan terkait dengan ijazah ini tidak diproses sebelumnya, diproses setelah penetapan calon begitu, terlambat,” paparnya.

“Terus gugat ke PTUN. Cuman oleh PTUN gugatannya ditolak. Keputusan PTUN Minggu lalu,” sambung dia.

Diketahui, calon kepala desa Proppo yang dinyatakan lolos administrasi dan dapat melenggang dalam Pilkades serentak 2019 di wilayah itu yakni, Dwi Nur Ita (nomor urut 1) dan Nurmedian Budianto (nomor urut 2). (MT/*)

Tags: PamekasanPilkades 2019
Previous Post

Kemakmuran Dan Peradaban, Hasilnya Korupsi?

Next Post

Gubernur DKI Jakarta Dukung Pagelaran Etno Musik Festival 2019

Related Posts

LHK: Stabilitas Pemerintahan Kota Kendari Tetap Terjaga di Tengah Berbagai Isu
Daerah

LHK: Stabilitas Pemerintahan Kota Kendari Tetap Terjaga di Tengah Berbagai Isu

Juni 1, 2026
Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi
HUKUM

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Mei 26, 2026
Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas
Daerah

Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas

Mei 26, 2026
Dasco di Manado: Menjaga Soliditas, Merawat Stabilitas
Daerah

Dasco di Manado: Menjaga Soliditas, Merawat Stabilitas

Mei 25, 2026
RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara
HUKUM

RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara

Mei 21, 2026
Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit
HUKUM

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

April 27, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas

LHK: Stabilitas Pemerintahan Kota Kendari Tetap Terjaga di Tengah Berbagai Isu

Polemik Pernyataan Wamentan soal Petani Happy, Publik Diminta Baca Utuh Konteksnya

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Airlangga Pastikan Tekanan Rupiah Terkendali, Beda 2004-2014

Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas

TERPOPULER

“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas

LHK: Stabilitas Pemerintahan Kota Kendari Tetap Terjaga di Tengah Berbagai Isu

Polemik Pernyataan Wamentan soal Petani Happy, Publik Diminta Baca Utuh Konteksnya

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Airlangga Pastikan Tekanan Rupiah Terkendali, Beda 2004-2014

Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved