Jakarta – Kementerian Kehutanan melaksanakan Operasi Merah Putih Bentang Seblat pada 5–14 Maret 2026 di kawasan Hutan Produksi Air Ipuh dan Taman Wisata Alam Seblat, Bengkulu.
Dalam pelaksanaannya, tim gabungan berhasil menguasai kembali kawasan hutan seluas 1.875 hektare. Sebanyak 610 batang kelapa sawit yang ditanam secara ilegal dimusnahkan; dua pondok dibongkar; dan 27 plang segel dipasang sebagai penegasan batas dan status kawasan hutan negara.
“Operasi ini menargetkan penguasaan kawasan hutan secara ilegal yang terus mengancam fungsi ekologis dan keberlanjutan hutan,” sebagaimana dikutip melalui Instagram Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan, dikutip Selasa (17/03/2026).






