Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

LSM Bareta Desak Kejati Sumsel Ungkap Dugaan Korupsi Dewan Komisaris dan Direksi Bank Sumsel Babel

by Visioner Indonesia
Januari 30, 2024
in Default
Reading Time: 3min read
0
SHARES
77
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam orasinya Ketua LSM Baretta Bony Budiyanto menyoroti kinerja Dekom dan Direksi Bank Sumsel Babel yang berpotensi merugikan negara.

Bony menyatakan kecerobohan Pelaksanaan Asuransi Kredit yang Berpotensi merugikan Bank dalam orasinya.

“Terdapat kredit hapus buku tanpa penerimaam klaim maupun klaim dalam proses dengan total nilai kerugian Rp 2,5 miliar”, ujar Bony.

Selanjutnya Ketua Baretta itu berkata, “Terdapat potensi kerugian Rp 2,3 Miliar akibat klaim asuransi yang lewat waktu di capem Bandara Mas”

“Terdapat kredit cabang yang tidak diasuransikan dengan total nilai Rp 290 juta”

“Risiko Reputasi dan Kerugian Negara pada Praktik Penyaluran Kredit KUR yang tidak mengindahkan prinsip prudential Bank”, ucap Bony Balitong.

Lanjut Bony, “Kredit KUR Yarmen di Martapura Dimana jumlah kredit yang diterima debitur tidak sesuai dengan akad dan dilakukan pemotongan Rp 4 juta per debitur dengan praktek pencaloan, total kredit yang tidak tertagih terhadap 25 debitur sebesar Rp. 625 juta”.

Kemudian bony juga berkata, “Kredit KUR Ubi Kasesa di Manggar untuk 21 kelompok pertain yang tidak mempunyai pengalaman di bidang pertanian ubi kasesa bekerjasama dengan PT BAM dan PT ITMB sebagai mitra yang tidak memenuhi kewajiban-kewajiban sesuai PKS akibatnta kredit macet berpotensi merugikan bank sekitar Rp. 916 juta”.

“Demikian juga Fasilitas Kredit Tambak Udang Vaname di Manggar dengan total 18 M, diantaranya kepada 34 Debitur yang tidak masuk kriteria pemerima KUR sebesar Rp 4,8M, sehingga wajib mengembalikan subsidi KUR sebesar Rp 273 juta dan Pencairan kredit dilakukan sebelum dilaksanakannya Analisa Kredit dan terdapat kepentingan pejabat di cabang manggar atas fasilitas kredit tersebut dengan total Rp 2,4 miliar”, terang Bony.

“Terdapat pencairan kredit KUR tambak udang Vaname kategori topengan di Pangkal Pinang untuk kepentingan pengusaha dengan mengatasnamakan 17 karyawan/buruh Perusahaan sebesar total Rp 8,5 Miliar akibatnya BSB wajib menyetorkan kembali subsidi KUR sebesar Rp. 500 juta”, dalam orasinya Bony berkata.

“Kredit KUR jahe merah macet sebesar Rp 4,6 miliar kepada 460 debitur di pangkal pinang dan kota bekerjasama dengan Perusahaan yang memenuhi syarat. Besarnya plafond kredit sudah ditentukan PT BRM dan disepakati Dirut BSB sebelum penandatanganan MOU”, tutur Bony.

Sementara itu dalam laporan pengaduannya LSM Baretta menyatakan, Penyaluran kredit produktif sektor konstruksi di Bandara Mas yang tidak sesuai dengan ketentuan internal bank sebesar Rp.10,9 Miliar kepada 10 Debitur, Dimana diantaranya terdapat proyek fiktif.

Selanjutnya terdapat kredit KUR topengan sektor Perkebunan kepada 400 lebih debitur senilai lebih dari Rp 20 miliar pada cabang PKP tidak sesuai dengan kondisi dan berpotensi merugikan bank. Akibatnya Bank wajib mengembalikan subsisdi KUR Rp 1,5Miliar karena penerima KUR adalah direktur Perusahaan PT HKL dan dimungkinkan ada keterlibatan pegawai BSB.

Estimasi kerugian negara adalah sebesar sisa kredit lebih kurang Rp 14Mliar.

Kemudian Dewan Komisaris memerima Remunerasi, Tunjangan dan Fasilitas tidak sesuai ketentuan sebesar Rp. 8,8 Miliar Pemberian Remunerasi, tunjangan dan fasilitas tidak berdasarkan praktik perbankan.

Perjalanan dinas Dekom disinyalir tidak berkaitan dengan tugas dan fungus pengawasan serta terdapat benturan kepentingan dan terdapat perjalanan dinas diduga atas undangan pribadi

Penentuan besaran remunerasi tidak berdasarkan kertas kerja dan kajian yang memadai selanjutnya Pemberian bonus dan reward sebesar Rp3,6 miliar diduga belum punya payung hukum.

Selanjutnya pemberian fasilitas cuti, uang makan dan tunjangan kesejahteraan sebesar Rp 2,4Miliar tidak berdasarkan pertimbangan yang memadai dan pemberian tunjangan insidentil tidak sah sebesar Rp. 825 juta.

Previous Post

KMHDI dan DPD Peradah Indonesia Sumatera Selatan Deklarasi Pemilu Damai

Next Post

Jaringan Aktivis Nusantara Nilai Hoegeng Award Program Sangat Baik

Related Posts

Default

INDONESIA JADI KIBLAT PEMASYARAKATAN DUNIA: PEMUDA MUSLIMIN JAKARTA UTARA NYATAKAN DUKUNGAN PENUH ATAS TRANSFORMASI SISTEM PEMULIHAN BERBASIS BUDAYA

April 20, 2026
Harga LPG Nonsubsidi 12 Kilogram Naik Rp16 Ribu per Tabung
Default

Harga LPG Nonsubsidi 12 Kilogram Naik Rp16 Ribu per Tabung

April 19, 2026
Default

Eks PB HMI Silaturahmi ke Dandim, Apresiasi Peran Kodim Kawal Koperasi Desa Merah Putih

April 18, 2026
Default

Menjaga Marwah Ibadah: Pemuda Muslimin Jakarta Utara mendukung usulan Kemenimipas Percepatan Satgas Haji Non-Prosedural

April 16, 2026
Default

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Golkar Purwoharjo Perkuat Konsolidasi dan Arah Strategi Pemenangan

April 12, 2026
Default

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Golkar Singojuruh Perkuat Konsolidasi dan Semangat Kader Golkar

April 11, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Tantangan Kemenkes: 1 Juta Anak Belum Imunisasi

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

Simak Daftar Lengkap Harga Emas di Pegadaian 24 April 2026

Harga Emas Termurah dalam Hampir 3 Minggu, Jual atau Beli?

KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan

Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif

TERPOPULER

Tantangan Kemenkes: 1 Juta Anak Belum Imunisasi

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

Simak Daftar Lengkap Harga Emas di Pegadaian 24 April 2026

Harga Emas Termurah dalam Hampir 3 Minggu, Jual atau Beli?

KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan

Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved