Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Aktivis Milenial Silampari Laporkan Bupati Muratara ke KPK atas Dugaan Gratifikasi Helikopter 

by Visioner Indonesia
Juli 14, 2025
in Default
Reading Time: 2min read
0
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Doc Aqil Maulidan di KPK

Jakarta – Aktivis Milenial Silampari, Aqil Maulidan, secara resmi melaporkan Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), H. Devi Suhartoni, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi penerimaan fasilitas berupa helikopter yang dipakainya untuk keperluan pribadi.

Laporan ini bermula dari pernyataan Devi Suhartoni yang terekam dalam kolom komentar akun Facebook pribadinya, di mana ia mengakui bahwa helikopter tersebut merupakan pinjaman dari seorang teman. Pernyataan terbuka ini menimbulkan kecurigaan adanya gratifikasi yang tidak dilaporkan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Pengakuan Pak Devi di media sosial sudah cukup menjadi dasar awal bahwa ia menerima fasilitas pribadi berupa helikopter dari pihak luar. Ini patut diduga sebagai bentuk gratifikasi yang wajib dilaporkan ke KPK,” ujar Aqil di Gedung Merah Putih KPK, Senin (14/7).

Dalam laporannya, Aqil Maulidan menuntut agar KPK segera mengambil langkah tegas dan melakukan:
1. Penyelidikan dan penyelidikan awal terhadap dugaan gratifikasi helikopter, sebagaimana telah diakui secara publik oleh Bupati Muratara.
2. Pemeriksaan terhadap pihak yang meminjamkan helikopter, termasuk menelusuri apakah terdapat hubungan bisnis, proyek, atau kepentingan lain antara pemberi fasilitas dengan Pemerintah Kabupaten Muratara.
3. Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap H. Devi Suhartoni guna dimintai klarifikasi resmi atas pernyataannya tersebut.
4. Penyampaian hasil pemeriksaan kepada publik, sebagai bentuk transparansi dan komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia.

Doc tanda terima laporan aktivis Silampari

Aqil menegaskan bahwa laporan ini bukan bagian dari upaya politisasi, melainkan panggilan moral sebagai generasi muda yang menginginkan praktik pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari pengaruh kepentingan pribadi maupun kelompok.

“Kita tidak ingin pejabat publik seenaknya menerima fasilitas dari luar tanpa pertanggungjawaban. Itu bisa menciptakan konflik kepentingan, dan merusak integritas pemerintahan,” tegas Aqil.

Ia berharap KPK bisa bertindak cepat dan tegas agar praktik-praktik yang mengarah pada gratifikasi dan korupsi tidak terus dibiarkan, apalagi dilakukan secara terang-terangan.

Previous Post

Menteri Wihaji Dorong Gerakan Ayah Teladan: Kado Emosional di Hari Pertama Sekolah

Next Post

Kementerian Agama Provinsi NTT Serahkan 2 IJOP Pendirian Madrasah di Pulau Semau

Related Posts

DPR soroti implementasi kebijakan komisi delapan persen ojol
Default

DPR soroti implementasi kebijakan komisi delapan persen ojol

Juli 4, 2026
Default

BMKG: Waspada hujan ringan guyur sebagian besar wilayah RI pada Sabtu

Juli 4, 2026
Default

SOSIALISASI 4 PILAR KEBANGSAAN BERSAMA ANGGOTA MPR RI ZULFIKAR ARSE SADIKIN, S.I.P., M.Si

Juli 2, 2026
Default

PEMUDA MUSLIMIN INDONESIA CABANG JAKARTA UTARA APRESIASI LANGKAH MENTERI IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN DALAM MENDORONG PEMBINAAN WARGA BINAAN MELALUI PROGRAM AMNESTI DAN KOMPONEN CADANGAN (KOMCAD

Juli 1, 2026
Default

Warga Soroti Mobil Dinas Pemkot Bogor yang Sering Nginep di Rusunawa Menteng Asri

Juni 21, 2026
Default

Roni Anjari Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Juni 19, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Polri Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf, JAN Minta Publik Tenang dan Percaya Proses Hukum

Mengawal Keadilan Energi: Penertiban BBM Subsidi Demi Perlindungan Rakyat Kecil

Wasit Final Piala Dunia 2026: Slavko Vincic

Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung

Alasan Prabowo Buka Opsi Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri

Alasan KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni

TERPOPULER

Polri Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf, JAN Minta Publik Tenang dan Percaya Proses Hukum

Mengawal Keadilan Energi: Penertiban BBM Subsidi Demi Perlindungan Rakyat Kecil

Wasit Final Piala Dunia 2026: Slavko Vincic

Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung

Alasan Prabowo Buka Opsi Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri

Alasan KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved