Visioner.id Jakarta– Melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 98/P 2016 yang efektif berlaku 2 September 2016, Presiden Jokowi telah menunjuk 11 nama panitia seleksi (Pansel) anggota KPU dan Bawaslu Periode 2017-2022 yang diketuai oleh Saldi Isra, pakar Hukum tata Negara terkemuka. Pansel bentukan Pemerintah ini akan efektif bekerja mulai Oktober 2016.
Sederet nama populer dalam urusan penyelenggaraan pemilu akan turut membantu Presiden Jokowi untuk menetapkan calon anggota KPU dan Bawaslu sebelum fit and proper tes oleh DPR RI. Di antara nama tersebut ada Ramlan Subekti, Valina Singka Subekti dan Komarudin Hidayat. Sekilas, tak ada yang aneh atas nama-nama tersebut.
Namun, berbeda dalam pandangan Aktivis Barisan Muda PAN, Jubir Darsun. Menurutnya, sebagai bagian terpenting dari kredibilitas pelaksanaan pemilu, pansel KPU dan Bawaslu seharusnya bebas dari konflik kepentingan. Sisi etis dalam penentuan panitia seleksi mestilah tidak diabaikan oleh Presiden Jokowi.
“Masuknya Valina Singka Subekti yang juga anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) itu telah menodai etika. Sebagai Presiden, Jokowi acap kali abai pada persoalan etik ini”,tegasnya di Jakarta, Rabu (14/9).
Menurut Jubir Darsun, di ruang Publik etik adalah dasar, etika adalah ruh. Di ruang Publik pula, etik adalah hukum tertinggi dan etika adalah Panglima. Dengan dipilihnya Valina Singka Subekti, Presiden menafikan etik hukum sebagai landasan gerak kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Dalam periode lalu, begitu banyak anggota KPU pusat dan daerah yang di pecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena pertimbangan etis. Bahkan sekian banyak anggota KPU menjadi pesakitan dibalik jeruji besi. Proses penetapan anggota KPU yang di dahului penunjukan timsel yang serampangan ini disinyalir menjadi faktor dominan bobroknya kinerja penyelenggara pemilu”ujar Aktivis yang juga Ketua Badan Pemenangan Pemilu BM PAN ini.
Jubir Darsun juga menambahkan bahwa penunjukkan Valina Singka Subekti makin mengkhawatirkan optimisme publik akan masa depan Pemilu serentak 2019. Kualitas demokrasi terancam di tangan Presiden Jokowi yang serampangan memilih timsel KPU dan Bawaslu 2017-2022.
“Kredibiltas pemilu ke depan sepertinya tampak mencemaskan”tutupnya.(dzul)

