JAKARTA – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Jayabaya, Daniel Teguh Wibowo, menuntut presiden Joko Widodo untuk segera mengeluarkan Perpu terkait KPK dan juga meminta DPR RI menunda pengesahan RUU KUHP, dan RUU Pemasyarakatan.
“Pada hari ini kita lihat mahasiswa diseluruh Indonesia turun kejalan menyuarakan aspirasinya. Kita harap presiden dan anggota parlemen yang terhormat mendengar aspirasi tersebut” ujar Daniel.
Ketua BEM Jayabaya berpendapat bahwa UU KPK, RUU KUHP, dan RUU Pemasyarakatan bertolak belakang dari semangat reformasi, terutama agenda pemberantasan korupsi.
“Jangan sampai rezim hari ini dicatat oleh sejarah sebagai rezim pembohong. Rezim yang bukan menguatkan agenda pemberantasan korupsi, justru melanggengkan praktek tersebut dengan alasan pertumbuhan ekonomi nasional” tambah daniel.
Daniel juga menyerukan agar seluruh mahasiswa di Indonesia turun kejalan mengawal agenda restorasi reformasi agar terus berjalan.
“Kami serukan kepada seluruh Mahasiswa di Indonesia untuk terus turun kejalan mengawal agenda pemberantasan korupsi. Kita tidak ingin tikus-tikus berdasi (koruptor) mendapat keuntungan dari disahkannya UU KPK, RUU KUHP, dan RUU Pemasyarakatan” tutup daniel.






