Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

DPRD DKI hentikan Raperda Reklamasi teluk Jakarta

by Aulia Rachman Siregar
April 12, 2016
in HUKUM
Reading Time: 1min read
Haji Lulung
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, IndonesiaVisioner-. Sekalipun dinilai terlambat oleh beberapa kalangan, DPRD DKI Jakarta menghentikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait reklamasi Teluk Jakarta. Salah satu alasannya adalah masalah perizinan yang diterbitkan Gubernur DKI Ahok.

“Sebenarnya banyak lagi alasannya. Pertama, pelaksanaan pembangunan reklamasi didahulukan sebelum adanya Surat Keputusan Izin Reklamasi dari Gubernur,” kata Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana dalam jumpa pers di Gedung Dewan, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (12/4/2016).

Pada 23 Desember 2014, Ahok menerbitkan izin pelaksanaan reklamasi berupa Surat Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 2238 Tahun 2014. SK itu untuk memberikan izin pelaksanaan reklamasi Pulau G (Pluit City) pada PT Muara Wisesa Samudra, anak perusahaan Agung Podomoro Group.

“Kedua, adanya SK Gubernur tentang izin pelaksanaan diterbitkan lebih dulu daripada masih pembahasan Raperda zonasi dan Raperda tentang tata ruang yang belum selesai dibahas,” sambung Lulung.

Dua Raperda itu adalah Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035, dan Raperda rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara. Dua Raperda inilah yang akhirnya dihentikan pembahasannya oleh DPRD DKI.

Lulung mengakui memang awalnya tifaj semua Fraksi setuju dengan penghentian pembahasan dua Raperda itu. Namun demikian, akhirnya keputusan Rapat Pimpinan Gabungan DPRD DKI menyatakan pembahasan itu dihentikan. Lulung menyatakan, keputusan penghentian dua Raperda soal reklamasi ini juga dipengaruhi aspirasi masyarakat pesisir Jakarta.

“Kami menerima masyarakat pesisir pantai dan pulau-pulau kecil yang meminta bahwa pembahasan Raperda ini agar dihentikan,” tambah Lulung. (MR. Vis)

Previous Post

Setelah Rentetan Hasil Buruk, Miha Akhirnya Terdepak Dari Kursi Kepelatihan AC Milan

Next Post

Pejabat Negara yang terlibat “Panama Papers” harus mundur

Related Posts

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”
HUKUM

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Juni 9, 2026
RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?
HUKUM

RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?

Juni 6, 2026
Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi
HUKUM

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Mei 26, 2026
RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara
HUKUM

RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara

Mei 21, 2026
Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit
HUKUM

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

April 27, 2026
BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes
HUKUM

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

April 24, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

Pilrek UHO Diikuti 11 Akademisi, LHK Minta Kemendiktisaintek Evaluasi Plt Rektor

TERPOPULER

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

Pilrek UHO Diikuti 11 Akademisi, LHK Minta Kemendiktisaintek Evaluasi Plt Rektor

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved