Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

fit and proper test calon anggota KPU – Bawaslu belum jelas.

by Aulia Rachman Siregar
Maret 16, 2017
in HUKUM
Reading Time: 2min read
fit and proper test calon anggota KPU – Bawaslu belum jelas.
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

VISIONER.ID, Jakarta: Ketua Komisi II Zainudin Amali menyebut DPR akan memanggil Panitia Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu pada Senin (20/3) pekan depan. DPR ingin mendengar alasan Pansel memilih nama-nama yang diajukan tersebut.

Komisi II DPR hingga saat ini belum bisa memastikan kapan akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota KPU dan Bawaslu. Padahal Presiden Joko Widodo sudah mengirimkan surat berisi nama-nama calon yang merupakan hasil dari Panitia Seleksi.

“Komisi II akan minta penjelasan sedetail mungkin terhadap pimpinan Pansel tentang 14 nama komisioner KPK dan 10 nama calon Bawaslu, kenapa mereka? Apa alasannya? Itu akan berkembang dalam rapat tersebut,” tegas Amali di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2017).

Surat Presiden mengenai nama-nama calon anggota KPU dan Bawaslu telah dibacakan pada sidang paripurna DPR, Kamis (23/2). Amali menyatakan pihaknya belum bisa memastikan kapan fit and proper test akan dilakukan.

“Jadi saya belum bisa memastikan kapan fit and proper test. Setelah dengar Pansel, Komisi II akan ambil sikap. Apakah fit and proper test dilakukan dengan menerima nama-nama 14 KPU dan 10 Bawaslu,” ujarnya.

Komisi II sendiri menganjurkan agar pemilihan anggota KPU dan Bawaslu tidak dilakukan lebih dahulu mengingat saat ini revisi UU Penyelenggaraan Pemilu belum selesai. Sedangkan masa tugas komisioner KPU dan Bawaslu periode ini akan selesai pada 12 April mendatang.

“Bersamaan dengan sekarang ini, Pansus Pemilu sedang membahas penyelenggara pemilu, yakni KPU-Bawaslu. Ada beberapa hal yang substantif yang berbeda dengan UU lama, seperti apa kita belum tahu,” ujar Amali.

“Dilema Komisi II, pembahasan tentang pemilu itu belum selesai, sementara kita dihadapkan pada selesainya masa bakti KPU yang sekarang. Kalau ini dikomunikasikan dengan baik, kita akan bisa mendapatkan jalan keluar yang baik, tapi jangan bertentangan dengan keputusan yang ada,” imbuh politikus Golkar dapil Jatim ini.

Amali sendiri belum bisa pastikan apakah Komisi II akan berkenan melakukan fit and proper test terhadap nama-nama calon komisioner KPU dan Bawaslu yang diajukan Pansel. Kemungkinan DPR mengembalikan nama hasil seleksi Pansel masih mungkin terjadi.

“Itu alternatif kemungkinan yang akan muncul setelah rapat internal,” kata Amali.

Nama-nama calon anggota KPU dan Bawaslu sendiri telah diserahkan kepada Presiden Jokowi oleh Pansel pada 1 Februari lalu. DPR akan menyeleksi nama-nama yang telah lolos seleksi untuk menjabat sebagai anggota KPU dan Bawaslu periode 2017-2022.

Berikut nama calon anggota Bawaslu RI:
1. Ratna Wewi Petalolo
2. Mohamad Najib
3. Abhan
4. Sri Wahyu Araningsih
5. Fritz Edward Siregar
6. Syafrida Rachmawati Rasahan
7. Mochammad Afifudin
8. Herwin Jefier Hielsa Malonda
9. Abdullah
10. Rahmad Bagja
Berikut nama calon anggota KPU RI:
1. Amus Atkana
2. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi
3. Ilham Saputra
4. Evi Novida Ginting Manik
5. Ferry Kurnia Rizkiyansyah
6. Ida Budhiati
7. Wahyu Setiawan
8. Sri Budi Eko Wardani
9. Pramono Ubaid Tanthowi
10. Yesst Y Momongan
11. Hasyim Asy’ari
12. Arief Budiman
13. Viryan
14. Sigit Pamungkas

(Vis/TE)

Tags: BAWASLUKPUZainudin amali
Previous Post

FP BUMN : Dirut baru pertamina harus paham migas

Next Post

Aparat Hukum DimintaTangkap Aktor Intelektual Dibalik Kriminalisasi BUMN Geo Dipa

Related Posts

Polri Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf, JAN Minta Publik Tenang dan Percaya Proses Hukum
HUKUM

Polri Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf, JAN Minta Publik Tenang dan Percaya Proses Hukum

Juli 21, 2026
Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung
HUKUM

Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung

Juli 18, 2026
Alasan KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni
HUKUM

Alasan KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni

Juli 18, 2026
Polda Metro Jaya Tuntaskan Pelimpahan Don Ritto, JAN: “Publik Kini Percaya pada Polri”
HUKUM

Polda Metro Jaya Tuntaskan Pelimpahan Don Ritto, JAN: “Publik Kini Percaya pada Polri”

Juli 17, 2026
JAN Apresiasi Respons Cepat Polri Tangani Teror Bom di SD Jaksel: Anak-anak Tetap Aman
HUKUM

JAN Apresiasi Respons Cepat Polri Tangani Teror Bom di SD Jaksel: Anak-anak Tetap Aman

Juli 13, 2026
JAN Apresiasi Polda Jatim dan BNN Gagalkan 3,37 Ton Ganja Vape, Selamatkan 10 Juta Jiwa
HUKUM

JAN Apresiasi Polda Jatim dan BNN Gagalkan 3,37 Ton Ganja Vape, Selamatkan 10 Juta Jiwa

Juli 4, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Polri Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf, JAN Minta Publik Tenang dan Percaya Proses Hukum

Mengawal Keadilan Energi: Penertiban BBM Subsidi Demi Perlindungan Rakyat Kecil

Wasit Final Piala Dunia 2026: Slavko Vincic

Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung

Alasan Prabowo Buka Opsi Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri

Alasan KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni

TERPOPULER

Polri Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf, JAN Minta Publik Tenang dan Percaya Proses Hukum

Mengawal Keadilan Energi: Penertiban BBM Subsidi Demi Perlindungan Rakyat Kecil

Wasit Final Piala Dunia 2026: Slavko Vincic

Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung

Alasan Prabowo Buka Opsi Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri

Alasan KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved