Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Akbar Tanjung ; Munas Golkar Jangan Ditunda-Tunda Lagi

by Aulia Rachman Siregar
Maret 12, 2016
in HUKUM
Reading Time: 1min read
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Indonesia Visioner. Politisi senior Partai Golongan Karya (GOLKAR) Akbar Tanjung meminta musyawarah nasional (Munas) partai berlambang pohon beringin itu tidak ditunda-tunda lagi karena akan merugikan antara lain tidak bisa ikut Pilkada 2017.“Saya dengar munas itu akan digelar 27 Mei 2016 dan itu sangat bagus,”. Ia mengatakan kalau sampai Munas Partai Golkar itu ditunda maka persiapan untuk menghadapi Pilkada 2017 sangat sedikit.

Waktu penyelenggaraan Munas Partai Golkar pada akhir Mei sangat pas untuk memberi kesempatan pengurus baru melakukan konsolidasi dalam mempersiapkan kadernya mengikuti Pilkada.”Sudah baik itu. Saya dapat informasinya bahwa akan dilakukan 27 Mei. Pilihan tanggal itu sudah sangat pas. Karena persiapan Pilkada sudah harus dilakukan mulai Juni. Artinya masih ada kesempatan pengurus baru mempersiapkan setidaknya selama sebulan,” sambung Mantan ketua Umum PB HMI tersebut.

Berkaitan dengan “nahkoda” baru Golkar, beliau menyampaikan bahwa siapapun bisa menjadi ketua umum, asal punya integritas dan mampu merubah kondisi partai hari ini.


(as-vis)

Previous Post

Program Pemberdayaan Masyarakat : Upaya Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

Next Post

Presiden : Indonesia Belum Memaksimalkan Sektor Energi Dan Pangan

Related Posts

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes
HUKUM

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

April 24, 2026
KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan
HUKUM

KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan

April 24, 2026
Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif
HUKUM

Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif

April 24, 2026
Jaksa Tetapkan 3 Tersangka Baru Korupsi Tambang Batu Bara Kalteng
HUKUM

Jaksa Tetapkan 3 Tersangka Baru Korupsi Tambang Batu Bara Kalteng

April 24, 2026
Semudah Beli Pulsa: Gebrakan Kakorlantas Polri Jadikan BayarPajak Kendaraan Tanpa Ribet
HUKUM

Semudah Beli Pulsa: Gebrakan Kakorlantas Polri Jadikan BayarPajak Kendaraan Tanpa Ribet

April 24, 2026
KPK Kembali Panggil Khalid Basalamah dalam Korupsi HajiĀ 
HUKUM

KPK Kembali Panggil Khalid Basalamah dalam Korupsi HajiĀ 

April 23, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Tantangan Kemenkes: 1 Juta Anak Belum Imunisasi

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

Simak Daftar Lengkap Harga Emas di Pegadaian 24 April 2026

Harga Emas Termurah dalam Hampir 3 Minggu, Jual atau Beli?

KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan

Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif

TERPOPULER

Tantangan Kemenkes: 1 Juta Anak Belum Imunisasi

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

Simak Daftar Lengkap Harga Emas di Pegadaian 24 April 2026

Harga Emas Termurah dalam Hampir 3 Minggu, Jual atau Beli?

KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan

Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved