Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

BNN Akan Menjadi Setingkat Kementerian

by Aulia Rachman Siregar
Maret 12, 2016
in HUKUM
Reading Time: 1min read
BNN Akan Menjadi Setingkat Kementerian
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Indonesia Visioner. Presiden Joko Widodo ingin menjadikan Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi setingkat kementerian. Alasannya, karena narkoba saat ini dianggap musuh nomor satu Indonesia dan memberi dampak negatif yang sangat besar.

“Presiden memang memberikan perhatian sangat khusus terhadap narkoba karena dampaknya itu melebihi dari yang lain-lain,” kata Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (11/3/2016).

Dalam rapat bersama para menterinya beberapa waktu lalu, Jokowi menyampaikan bahwa Indonesia harus memulai peperangan melawan narkoba. Ia meminta pemberantasan narkoba dilakukan lebih dahsyat lagi.

Pramono mengungkapkan, dirinya sempat membicarakan peningkatan status BNN agar setara kementerian bersama Presiden Jokowi dan Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan dalam perjalanan ke Sumatera Utara beberapa hari lalu. Kewenangan meningkatkan status BNN itu menjadi milik Kemenkopolhukam.

“Presiden menyampaikan agar ini ditangani secara sungguh-sungguh,” ucap Pramono.

Saat ini, kata Pramono, proses peningkatan status BNN setara kementerian telah disampaikan oleh Menko Polhukam ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Setelah dari Kemenpan-RB, prosesnya dilanjutkan oleh Kemenkumham, Sekretariat Kabinet, dan disampaikan kepada Presiden Jokowi.

Selain BNN, pemerintah juga akan meningkatkan status Badan Keamanan Laut dan Badan Nasional Penanggulangan Teroris. Keppres untuk Bakamla dan BNPT telah diterbitkan dan pelantikannya akan dilakukan dalam waktu dekat.


(mr-vis)

Previous Post

Harga Minyak dunia merosot, Cina Masih Menjadi pilihan

Next Post

Ahok Siap Maju Independen

Related Posts

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”
HUKUM

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Juni 9, 2026
RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?
HUKUM

RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?

Juni 6, 2026
Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi
HUKUM

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Mei 26, 2026
RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara
HUKUM

RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara

Mei 21, 2026
Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit
HUKUM

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

April 27, 2026
BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes
HUKUM

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

April 24, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

Pilrek UHO Diikuti 11 Akademisi, LHK Minta Kemendiktisaintek Evaluasi Plt Rektor

TERPOPULER

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

Pilrek UHO Diikuti 11 Akademisi, LHK Minta Kemendiktisaintek Evaluasi Plt Rektor

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved