Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Catatan Buruk Proyek Reklamasi Jakarta

by Aulia Rachman Siregar
April 16, 2016
in Nasional, Peristiwa
Reading Time: 2min read
Catatan Buruk Proyek Reklamasi Jakarta
0
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, INDONESIA VISIONER – Koordinator Institute Hijau Indonesia Chalid Muhammad mengatakan, ada empat kecacatan prosedur dalam pelaksanaan proyek reklamasi di teluk Jakarta. Terutama reklamasi 17 pulau di pantai utara Jakarta itu cacat hukum karena menabrak banyak aturan.

“Banyak aturan yang ditabrak oleh Ahok, mulai dari Keppres Nomor 52 Tahun 1995, khususnya Pasal 9 tentang Hak Kelola. Itu harusnya mutlak ada pada Pemda DKI bukan Agung Podomoro, Sedayu dan grup-grup lain,” ujar Chalid saat berbincang dengan, Sabtu (16/4/2016)

Selain itu, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2008 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional diatur bahwa kawasan perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi – Puncak Cianjur (Jabodetabek-Punjur), termasuk Kepulauan Seribu, masuk ke dalam Kawasan Strategis Nasional yang dikelola pemerintah pusat.

Kedua, proyek reklamasi dinilai cacat ekologi, sebab diperkirakan akan membahayakan ekosistem pantai utara Jakarta. Kata Chalid, Pemprov DKI belum cukup baik dalam menyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sehingga proyek tersebut tak layak dilanjutkan.

Ketiga, cacat sosial. Jika dilihat dari dampak sosial terhadap masyarakat, proyek reklamasi akan berdampak pada kelangsungan hidup 20 ribu nelayan, serta 12 juta warga Jakarta yang terancam tak bisa menikmati pantai secara gratis akibat privatisasi pantai utara Jakarta.

“Padahal, MK sudah menyatakan bahwa privatisasi dilarang, sehingga pasal yang membolehkan privatisasi di UU Pesisir dan Kelautan itu dibatalkan oleh MK. Ini yang menurut saya cacat sosialnya, dan tidak ada konsultasi publik yang luas soal rekmalasi ini,” katanya.

Selanjutnya, proyek reklamasi telah menimbulkan praktik korupsi yang disebut KPK sebagai grand corruption, sehingga dinilai Chalid cacat secara moral. Sikap Pemprov DKI yang bersikeras melanjutkan proyek tersebut, sambung Chalid, dimanfaatkan oleh oknum anggota DPRD untuk melakukan praktik suap.

“Reklamasi ini sudah melahirkan korupsi, khususnya pembahasan perda zonasi. Kenapa terbuka peluang korupsi? Karena pemda ngotot membawa perda ini lantaran dia sudah mengeluarkan izin sebelum ada perda. Artinya dia ingin menutup kesalahannya dan ngototnya pemda dimanfaatkan oleh anggota DPRD yang tertangkap, sehingga praktik korupsinya terjadi,” katanya. (Hdr-VIS)

 

Previous Post

PT Pertamina Yakin Dexlite, Akan Menyusul Kesuksesan Pertalite

Next Post

Diejek Teman Dianggap Tidak Jantan, Pria Asal Surabaya Nekat Perkosa Remaja Putri Hingga Puas

Related Posts

Harmoni Politik: Publik Membenarkan Penjelasan Dasco Terkait Keikhlasan Istana
Nasional

Harmoni Politik: Publik Membenarkan Penjelasan Dasco Terkait Keikhlasan Istana

Mei 21, 2026
Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani
Ekonomi

Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani

April 27, 2026
Rapat Paripurna DPR Hari Ini: RUU PPRT dan RUU PSdK Disahkan
Nasional

Rapat Paripurna DPR Hari Ini: RUU PPRT dan RUU PSdK Disahkan

April 21, 2026
MPR Puji Langkah Presiden Prabowo Prioritaskan MBG untuk Anak yang Membutuhkan
Nasional

MPR Puji Langkah Presiden Prabowo Prioritaskan MBG untuk Anak yang Membutuhkan

April 19, 2026
TNI Akan Bangun Batalyon Pembangunan di Seluruh Kabupaten
Nasional

TNI Akan Bangun Batalyon Pembangunan di Seluruh Kabupaten

April 19, 2026
PDIP Kritik Pemerintah Soal Kenaikkan Harga BBM Non Subsidi
Ekonomi

PDIP Kritik Pemerintah Soal Kenaikkan Harga BBM Non Subsidi

April 19, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

PEMUDA MUSLIMIN INDONESIA CABANG JAKARTA UTARA GELAR NOBAR DAN DISKUSI FILM “PESTA BABI”: SOROTI KRISIS LINGKUNGAN DAN KEADILAN SOSIAL

Emas Antam To The Moon Rekor Rp2,8 Juta, Tapi Saham ANTM Malah Longsor 17%! Ada Apa?

Harmoni Politik: Publik Membenarkan Penjelasan Dasco Terkait Keikhlasan Istana

RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara

Kawal Gernas Migran Aman, JNPM Dukung Langkah Menteri Mukhtarudin

PKD Ansor Kabat Perkuat Wawasan Keindonesiaan dan Kebangsaan Kader Muda

TERPOPULER

PEMUDA MUSLIMIN INDONESIA CABANG JAKARTA UTARA GELAR NOBAR DAN DISKUSI FILM “PESTA BABI”: SOROTI KRISIS LINGKUNGAN DAN KEADILAN SOSIAL

Emas Antam To The Moon Rekor Rp2,8 Juta, Tapi Saham ANTM Malah Longsor 17%! Ada Apa?

Harmoni Politik: Publik Membenarkan Penjelasan Dasco Terkait Keikhlasan Istana

RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara

Kawal Gernas Migran Aman, JNPM Dukung Langkah Menteri Mukhtarudin

PKD Ansor Kabat Perkuat Wawasan Keindonesiaan dan Kebangsaan Kader Muda

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved