Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Catatan Buruk Proyek Reklamasi Jakarta

by Aulia Rachman Siregar
April 16, 2016
in Nasional, Peristiwa
Reading Time: 2min read
Catatan Buruk Proyek Reklamasi Jakarta

JAKARTA, INDONESIA VISIONER – Koordinator Institute Hijau Indonesia Chalid Muhammad mengatakan, ada empat kecacatan prosedur dalam pelaksanaan proyek reklamasi di teluk Jakarta. Terutama reklamasi 17 pulau di pantai utara Jakarta itu cacat hukum karena menabrak banyak aturan.

“Banyak aturan yang ditabrak oleh Ahok, mulai dari Keppres Nomor 52 Tahun 1995, khususnya Pasal 9 tentang Hak Kelola. Itu harusnya mutlak ada pada Pemda DKI bukan Agung Podomoro, Sedayu dan grup-grup lain,” ujar Chalid saat berbincang dengan, Sabtu (16/4/2016)

Selain itu, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2008 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional diatur bahwa kawasan perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi – Puncak Cianjur (Jabodetabek-Punjur), termasuk Kepulauan Seribu, masuk ke dalam Kawasan Strategis Nasional yang dikelola pemerintah pusat.

Kedua, proyek reklamasi dinilai cacat ekologi, sebab diperkirakan akan membahayakan ekosistem pantai utara Jakarta. Kata Chalid, Pemprov DKI belum cukup baik dalam menyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sehingga proyek tersebut tak layak dilanjutkan.

Ketiga, cacat sosial. Jika dilihat dari dampak sosial terhadap masyarakat, proyek reklamasi akan berdampak pada kelangsungan hidup 20 ribu nelayan, serta 12 juta warga Jakarta yang terancam tak bisa menikmati pantai secara gratis akibat privatisasi pantai utara Jakarta.

“Padahal, MK sudah menyatakan bahwa privatisasi dilarang, sehingga pasal yang membolehkan privatisasi di UU Pesisir dan Kelautan itu dibatalkan oleh MK. Ini yang menurut saya cacat sosialnya, dan tidak ada konsultasi publik yang luas soal rekmalasi ini,” katanya.

Selanjutnya, proyek reklamasi telah menimbulkan praktik korupsi yang disebut KPK sebagai grand corruption, sehingga dinilai Chalid cacat secara moral. Sikap Pemprov DKI yang bersikeras melanjutkan proyek tersebut, sambung Chalid, dimanfaatkan oleh oknum anggota DPRD untuk melakukan praktik suap.

“Reklamasi ini sudah melahirkan korupsi, khususnya pembahasan perda zonasi. Kenapa terbuka peluang korupsi? Karena pemda ngotot membawa perda ini lantaran dia sudah mengeluarkan izin sebelum ada perda. Artinya dia ingin menutup kesalahannya dan ngototnya pemda dimanfaatkan oleh anggota DPRD yang tertangkap, sehingga praktik korupsinya terjadi,” katanya. (Hdr-VIS)

 

Previous Post

PT Pertamina Yakin Dexlite, Akan Menyusul Kesuksesan Pertalite

Next Post

Diejek Teman Dianggap Tidak Jantan, Pria Asal Surabaya Nekat Perkosa Remaja Putri Hingga Puas

Related Posts

BGN Percepat Pembangunan SPPG di Wilayah 3T, Target Rampung dalam Satu Minggu
Peristiwa

BGN Percepat Pembangunan SPPG di Wilayah 3T, Target Rampung dalam Satu Minggu

Agustus 8, 2026
Dasco Galang Rp200 Miliar dalam 10 Menit untuk Korban Kekerasan Seksual: “Ini Bukti Kepedulian Nyata”
Kesehatan

Dasco Galang Rp200 Miliar dalam 10 Menit untuk Korban Kekerasan Seksual: “Ini Bukti Kepedulian Nyata”

Agustus 8, 2026
89 PMI Bermasalah Tiba di Batam, BP3MI Dalami Indikasi TPPO dan Trauma Healing
Peristiwa

89 PMI Bermasalah Tiba di Batam, BP3MI Dalami Indikasi TPPO dan Trauma Healing

Agustus 8, 2026
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, 36 Kali Gempa Letusan dan Letusan Abu Setinggi 1.000 Meter
Daerah

Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, 36 Kali Gempa Letusan dan Letusan Abu Setinggi 1.000 Meter

Agustus 8, 2026
Gedung Bapenda Terbakar, Pemprov DKI Langsung Klaim Data Aman: “Lah, Belum Dicek Kok Sudah Bilang Selamat?”
Daerah

Gedung Bapenda Terbakar, Pemprov DKI Langsung Klaim Data Aman: “Lah, Belum Dicek Kok Sudah Bilang Selamat?”

Agustus 8, 2026
Kedutaan Palestina Gelar Kerja Bakti di Menteng, Warna-warni Ukiran Palestina dan Batik
Peristiwa

Kedutaan Palestina Gelar Kerja Bakti di Menteng, Warna-warni Ukiran Palestina dan Batik

Agustus 8, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Angka Kemiskinan Turun ke 8,07 Persen, Ekonom Soroti Kesenjangan dengan Kondisi Riil

Polda Metro Tegaskan Jakarta Aman dan Terkendali: Aktivitas Masyarakat Normal, Ekonomi Lancar

BGN Percepat Pembangunan SPPG di Wilayah 3T, Target Rampung dalam Satu Minggu

Dasco Galang Rp200 Miliar dalam 10 Menit untuk Korban Kekerasan Seksual: “Ini Bukti Kepedulian Nyata”

Wamen Ekraf harap ke depan banyak wisatawan kunjungi Tomohon

Interupsi di Paripurna, Janji Manis Sherly Tjoanda soal Jalan Mulus Disorot DPRD

TERPOPULER

Angka Kemiskinan Turun ke 8,07 Persen, Ekonom Soroti Kesenjangan dengan Kondisi Riil

Polda Metro Tegaskan Jakarta Aman dan Terkendali: Aktivitas Masyarakat Normal, Ekonomi Lancar

BGN Percepat Pembangunan SPPG di Wilayah 3T, Target Rampung dalam Satu Minggu

Dasco Galang Rp200 Miliar dalam 10 Menit untuk Korban Kekerasan Seksual: “Ini Bukti Kepedulian Nyata”

Wamen Ekraf harap ke depan banyak wisatawan kunjungi Tomohon

Interupsi di Paripurna, Janji Manis Sherly Tjoanda soal Jalan Mulus Disorot DPRD

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved