Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Pengamat : BIN tidak punya kewenangan dalam menangkap buronan

by Aulia Rachman Siregar
April 22, 2016
in HUKUM
Reading Time: 1min read
Pengamat : BIN tidak punya kewenangan dalam menangkap buronan
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, IndonesiaVisioner-. Sidra Tahta Mukhtar Pengajar Politik Luar Negeri dan Keamanan di Universitas Kristen Indonesia (UKI) mengungkapkan, Penangkapan Samadikun Hartono oleh BIN merupakan hal yang patut diapresiasi oleh kita semua. Sebagaimana diketahui, krisis ekonomi yang pernah kita alami disebabkan oleh kasus BLBI, dimana konglomerat-konglomerat sebagai debitor BLBI membawa kabur dana-dana negara ke luar negeri, salah satunya diinvestasikan ke Sanghai China.

Selain Singapura, Shanghai merupakan “surga” tempat investasi dan persembunyian konglomerat Indonesia.

“Saya pernah ke Sanghai, dan saya dengar bahwa sejumlah gedung tinggi di Sanghai juga merupakan buat investasi dari debitor BLBI” kata Sidra.

Pointnya adalah kita mengapresiasi kinerja pemerintah, khususnya BIN tentang penangkapan Samadikun. Cuman, yang perlu kita cegah adalah sejauhmana peran BIN dalam proses penagkapan itu. Karena dalam UU kita, BIN tidak boleh menangkap, kewenangan itu ada pada Polisi, Jaksa dan Hakim dalam sistem peradilan pidana (criminal justice system). Ungkap Dosen kepolisian itu di PTIK ini di Jakarta (22/4/2016).

Jangan sampai kinerja BIN yang berhasil mendeteksi posisi buronan BLBI Samadikun di China, lalu ternodai oleh peran BIN yang kebablasan. Tak perlu ada ekspos berita penangkapan BIN yang berlebihan.

“Namanya aja “intelijen” setiap tugas dan fungsinya harus dijamin rahasia. Dan tugasnya berhenti ketika aparatur hukum sudah mengambil alih wewenang sesuai aturan hukum yang berlaku” beber Sidra.

Sidra juga meminta agar BIN terus memburu buronan-buronan lain, sesuai kewenangan BIN. Sebab, BIN memiliki perwakilan disemua kedutaan Indonesia diluar negeri. (MR. Vis)

 

Previous Post

Percepat Holding BUMN, menggunakan Peraturan Pemerintah (PP)

Next Post

Viva Yoga: Stop penggusuran karena reklamasi

Related Posts

Polri Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf, JAN Minta Publik Tenang dan Percaya Proses Hukum
HUKUM

Polri Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf, JAN Minta Publik Tenang dan Percaya Proses Hukum

Juli 21, 2026
Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung
HUKUM

Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung

Juli 18, 2026
Alasan KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni
HUKUM

Alasan KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni

Juli 18, 2026
Polda Metro Jaya Tuntaskan Pelimpahan Don Ritto, JAN: “Publik Kini Percaya pada Polri”
HUKUM

Polda Metro Jaya Tuntaskan Pelimpahan Don Ritto, JAN: “Publik Kini Percaya pada Polri”

Juli 17, 2026
JAN Apresiasi Respons Cepat Polri Tangani Teror Bom di SD Jaksel: Anak-anak Tetap Aman
HUKUM

JAN Apresiasi Respons Cepat Polri Tangani Teror Bom di SD Jaksel: Anak-anak Tetap Aman

Juli 13, 2026
JAN Apresiasi Polda Jatim dan BNN Gagalkan 3,37 Ton Ganja Vape, Selamatkan 10 Juta Jiwa
HUKUM

JAN Apresiasi Polda Jatim dan BNN Gagalkan 3,37 Ton Ganja Vape, Selamatkan 10 Juta Jiwa

Juli 4, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Dasco: Komisi II Serap Aspirasi Parpol Nonparlemen di Masa Reses, Cegah JR Berulang

Polri Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf, JAN Minta Publik Tenang dan Percaya Proses Hukum

Mengawal Keadilan Energi: Penertiban BBM Subsidi Demi Perlindungan Rakyat Kecil

Wasit Final Piala Dunia 2026: Slavko Vincic

Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung

Alasan Prabowo Buka Opsi Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri

TERPOPULER

Dasco: Komisi II Serap Aspirasi Parpol Nonparlemen di Masa Reses, Cegah JR Berulang

Polri Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf, JAN Minta Publik Tenang dan Percaya Proses Hukum

Mengawal Keadilan Energi: Penertiban BBM Subsidi Demi Perlindungan Rakyat Kecil

Wasit Final Piala Dunia 2026: Slavko Vincic

Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung

Alasan Prabowo Buka Opsi Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved