Jakarta, IndonesiaVisioner-. Sidra Tahta Mukhtar Pengajar Politik Luar Negeri dan Keamanan di Universitas Kristen Indonesia (UKI) mengungkapkan, Penangkapan Samadikun Hartono oleh BIN merupakan hal yang patut diapresiasi oleh kita semua. Sebagaimana diketahui, krisis ekonomi yang pernah kita alami disebabkan oleh kasus BLBI, dimana konglomerat-konglomerat sebagai debitor BLBI membawa kabur dana-dana negara ke luar negeri, salah satunya diinvestasikan ke Sanghai China.
Selain Singapura, Shanghai merupakan “surga” tempat investasi dan persembunyian konglomerat Indonesia.
“Saya pernah ke Sanghai, dan saya dengar bahwa sejumlah gedung tinggi di Sanghai juga merupakan buat investasi dari debitor BLBI” kata Sidra.
Pointnya adalah kita mengapresiasi kinerja pemerintah, khususnya BIN tentang penangkapan Samadikun. Cuman, yang perlu kita cegah adalah sejauhmana peran BIN dalam proses penagkapan itu. Karena dalam UU kita, BIN tidak boleh menangkap, kewenangan itu ada pada Polisi, Jaksa dan Hakim dalam sistem peradilan pidana (criminal justice system). Ungkap Dosen kepolisian itu di PTIK ini di Jakarta (22/4/2016).
Jangan sampai kinerja BIN yang berhasil mendeteksi posisi buronan BLBI Samadikun di China, lalu ternodai oleh peran BIN yang kebablasan. Tak perlu ada ekspos berita penangkapan BIN yang berlebihan.
“Namanya aja “intelijen” setiap tugas dan fungsinya harus dijamin rahasia. Dan tugasnya berhenti ketika aparatur hukum sudah mengambil alih wewenang sesuai aturan hukum yang berlaku” beber Sidra.
Sidra juga meminta agar BIN terus memburu buronan-buronan lain, sesuai kewenangan BIN. Sebab, BIN memiliki perwakilan disemua kedutaan Indonesia diluar negeri. (MR. Vis)






