Jakarta, IndonesiaVisioner-. Reklamasi jangan sampai mengorbankan masyarakat nelayan. Selain itu, ekosistem dan lingkungan juga jangan sampai menjadi korban. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR, Viva Yoga Mauladi
Viva juga menambahkan, kerusakan lingkungan sebelum adanya reklamasi merupakan tanggung jawab pemerintah.
“Kerusakan yang terjadi di pulau kecil, solusinya tidak hanya dengan reklamasi” tegas Viva di Jakarta (23/4/2016)
Semuanya sudah diatur dalam Undang-Undang (UU). Sehingga semuanya harus patuh dan menjalankan UU tersebut, Viva meyakini bila semuanya patuh tidak akan ada penggusuran terhadap masyarakat.
“Mereka punya hak sebagai warga negara, kalau mereka digusur mau kerja apa, di rumah susun mau kerja apa, stop sudah penggusuran itu” tambah anggota dewan dari PAN ini
Di seluruh Indonesia terdapat 40 proyek reklamasi. Saat ini Komisi IV sedang meminta agar proyek reklamasi di seluruh Indonesia dikaji ulang.
“Kami tidak menginginkan perdebatan terjadi seperti reklamasi Teluk Jakarta” tutup Viva (MR. Vis)






