Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Status Azimah Subagijo masih komisioner KPI

by Aulia Rachman Siregar
April 30, 2016
in Peristiwa
Reading Time: 2min read
Status Azimah Subagijo masih komisioner KPI

Jakarta, IndonesiaVisioner-

Koordinator Bidang Kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia (KPU), Bekti Nugroho mengatakan status Azimah Subagijo masih sebagai komisioner di KPI.

“Iya masih. Masih komisioner,” katanya saat di Jakarta, Sabtu (30/4/2016).

Terkait kasus yang dituduhkan ke Azimah, Bekti enggan berkomentar. Ia bahkan meminta agar sebaiknya tuduhan yang diberikan harus diverifikasi terlebih dahulu.

“Harusnya kamu verifikasi dulu terhadap isu, rumor itu. Ada bukti gak? Otentik tidak? Baru lakukan konfirmasi. Konfirmasi ke orangnya langsung. Bukan ke saya,” katanya.

Sebelumnya, Menkominfo Rudiantara mengaku sudah mendapatkan laporan akan adanya Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang bernama Azimah Subagijo dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) yang menjadi kader partai.

Azimah Subagijo diketahui tercatat sebagai kader PKS dan tercatat sebagai wasekjen DPP MKGR yang tidak lain adalah salah satu kino Partai Golkar.

“Yah saya sudah mendapatkan surat tembusan yang berisi laporan IJTI kepada KPI terhadap komisionernya yang menjadi anggota partai.Kita tunggu saja prosesnya di KPI karena meski ini melanggar UU Penyiaran, tapi ini menjadi wilayah KPI untuk berproses. Tata kramanya seperti itu,” ujar Rudiantara di Gedung DPR, Jumat (29/4/2016).

Meski dalam laporan IJTI dituliskan bahwa Azimah juga melakukan tindakan yang mengarah pada tindak pidanan korupsi dan penyalahgunaan kewenangan, Rudiantara mengaku bahwa dirinya sampai saat ini belum mendapatkan komplain dari stasiun-stasiun televisi yang disebutkan dalam laporan tersebut harus menyediakan uang dan permintaan lainnya.

“Saya tidak bisa menindakan karena itu kewenangan KPI. Kominfo dengan KPI kan ibarat dua sisi mata uang. Lagipula belum ada laporang dari stasiun-stasiun televisi yang dituliskan dalam laporan itu harus menyediakan berbagai fasilitas tersebut kok,” tandasnya.

Diketahui, Lingkaran Mahasiswa Pemerhati Siaran (LMPS) melaporkan Azimah ke KPI Pusat,Menkominfo, Komisi I DPR RI, DPP MGKR dan DPP PKS dan DPW PKS serta ke Komisi Informasi Pusat, Komisi Ombudsan RI dan Kemen PAN RB,terkait pelanggaran UU 32 tahun 2002 tentang penyiaran pasal 10 ayat 1 partisan yang melarang kader partai untuk menjadi anggota KPI.

“Selain itu selama menjabat sebagai komisioner KPI, Azimah terbukti melanggar sikap dan tindakan tercela yang mengindikasikan penyalahgunaan kewenagan seperti meminta sumbangan atas nama organisasip partai kepada beberapa stasiun televisi seperti Trans Corp, Emtek, Viva Group dan MNC Group pada saat verifikasi faktual perpanjangan izin yang sedang dilakukan KPI,” ujar Koordinator LMPS, Ravael Nauval dalam laporannya (25/4/2016) lalu. (Jasn/Vis)

Previous Post

Wanita Emas dilarang masuk Ragunan

Next Post

Irma Minta Masyarakat kritisi kinerja BPJS

Related Posts

Kapolri dan Titiek Soeharto Tinjau Pengungsi Gempa di Manggarai, Pastikan Bantuan Terus Mengalir
Daerah

Kapolri dan Titiek Soeharto Tinjau Pengungsi Gempa di Manggarai, Pastikan Bantuan Terus Mengalir

Agustus 19, 2026
Kapolri dan Ketua Komisi IV Serahkan Bantuan Traktor ke Masyarakat, Dukung Swasembada Pangan
Daerah

Kapolri dan Ketua Komisi IV Serahkan Bantuan Traktor ke Masyarakat, Dukung Swasembada Pangan

Agustus 19, 2026
Mahasiswa Kepung HI Sehari Setelah 17 Agustus: “Kemerdekaan Macam Ini?”
Peristiwa

Mahasiswa Kepung HI Sehari Setelah 17 Agustus: “Kemerdekaan Macam Ini?”

Agustus 18, 2026
Momen Kebersamaan Pasca Upacara HUT Ke-81 RI di Gedung BRP
Peristiwa

Momen Kebersamaan Pasca Upacara HUT Ke-81 RI di Gedung BRP

Agustus 17, 2026
Gandeng BUMN Peduli, Danantara Kirim Bantuan untuk Korban Gempa NTT
BUMN

Gandeng BUMN Peduli, Danantara Kirim Bantuan untuk Korban Gempa NTT

Agustus 17, 2026
Menag Nasaruddin Umar: Agama Harus Bekerja untuk Bumi dan Bantu Sesama
Peristiwa

Menag Nasaruddin Umar: Agama Harus Bekerja untuk Bumi dan Bantu Sesama

Agustus 17, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Eks Dirut PGN Divonis 4 Tahun Bui terkait Korupsi Jual Beli Gas

Orang Dekat Pimpinan DPR Aceh Dihukum Cambuk 22 Kali karena Berzina

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir

Enam Kepala Dinas di Bogor Tak Bisa Dihubungi, KPK Diduga Gelar OTT

Gibran Bawa Mahasiswa ke NTT untuk Pemulihan Gempa: Peran Nyata Generasi Muda di Tengah Bencana

Kapolri dan Titiek Soeharto Tinjau Pengungsi Gempa di Manggarai, Pastikan Bantuan Terus Mengalir

TERPOPULER

Eks Dirut PGN Divonis 4 Tahun Bui terkait Korupsi Jual Beli Gas

Orang Dekat Pimpinan DPR Aceh Dihukum Cambuk 22 Kali karena Berzina

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir

Enam Kepala Dinas di Bogor Tak Bisa Dihubungi, KPK Diduga Gelar OTT

Gibran Bawa Mahasiswa ke NTT untuk Pemulihan Gempa: Peran Nyata Generasi Muda di Tengah Bencana

Kapolri dan Titiek Soeharto Tinjau Pengungsi Gempa di Manggarai, Pastikan Bantuan Terus Mengalir

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved