Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membuka kemungkinan adanya penyesuaian lagi terhadap harga bahan bakar minyak (BBN) nonsubsidi, termasuk Pertamax, seiring dengan dinamika harga minyak dunia yang terpantau masih bergejolak.
Bahlil menerangkan terdapat perbedaan mekanisme penetapan harga BBM nonsubsidi dengan BBM subsidi. Bagi BBM nonsubsidi, harga mengikuti pergerakan pasar dan dilakukan penyesuaian secara bertahap.
“Kalau yang untuk BBM nonsubsidi, itu ada penyesuaian harga. Tahap pertama mungkin sekarang dilakukan seperti sekarang. Tahap berikutnya kita lihat penyesuaiannya. Kalau [minyak dunia] harganya turun, ya [harga BBM nonsubsidi] enggak naik. Akan tetapi, kalau harganya begini terus, ya mungkin pasti ada penyesuaian,” kata Bahlil ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Senin (20/4/2026).
Menurut Bahlil, pemerintah hanya memiliki kewenangan menjamin harga BBM subsidi. Dengan demikian, penyesuaian tersebut khususnya untuk harga Pertamax dimungkinkan terjadi.
“Karena kan yang bisa pemerintah bisa menjamin itu kan adalah harga subsidi, dan itu kan Peraturan Menteri ESDM [Nomor 11] Tahun 2022 kan sudah jelas itu ada formulasinya,” tegasnya.
Dia juga menyinggung faktor harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) yang menjadi salah satu acuan dalam perhitungan harga BBM. Fluktuasi ICP akan berdampak langsung terhadap harga BBM nonsubsidi di dalam negeri.
Terpisah, pakar ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada Fahmi Radhy menilai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi adalah hal yang tepat.
Terlebih, hal ini dapat mengurangi beban anggaran negara sekaligus dapat membantu menekan kompensasi yang harus dibayar pemerintah akibat penjualan BBM nonsubsidi di bawah harga keekonomian.
“Kendati agak terlambat, pemerintah akhirnya menaikkan harga BBM nonsubsidi, yang berlaku mulai 18 April 2026. Kebijakan itu dinilai sangat tepat lantaran dapat mengurangai beban APBN untuk membayar kompensasi akibat Pertamina harus menjual BBM di bawah harga keekonomian,” kata Fahmi dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/4/2026).
Dia juga menilai keputusan pemerintah tidak menaikkan harga Pertamax dan Pertamax Green sebagai langkah strategis.
Penyebabnya, jumlah konsumen kedua jenis bensin tersebut disebutnya relatif lebih besar ketimbang ketiga BBM nonsubsidi Pertamina lainnya, sehingga kenaikan harga kedua BBM itu dikhawatirkan memberikan kontribusi terhadap kenaikan inflasi dan penurunan daya beli masyarakat.
“Selain itu, kalau harga BBM Pertamax dan Pertamax Green dinaikkan, sedangkan harga BBM Pertalite tidak dinaikkan akan mendorong migrasi besar-besaran dari Pertamax ke Pertalite, yang akan membengkakkan subsidi BBM,” tuturnya.
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) akhirnya memutuskan untuk menaikkan sejumlah jenis harga BBM nonsubsidi mulai Sabtu (18/04/2026), kecuali untuk Pertamax.
Langkah ini diambil usai perusahaan pelat merah tersebut menahan harga BBM nonsubsidi pada awal bulan ini meski ketegangan geopolitik di Timur Tengah menganggu pasokan energi dunia.
Menyitir situs resmi, harga Pertamax Turbo (RON 98) dipatok Rp19.400/liter di Jabodetabek. Angka ini naik Rp6.300/liter dibandingkan dengan harga sebelumnya. Begitu juga dengan Pertamax Green, harga BBM ini naik Rp900 menjadi Rp12.900/liter di Jabodetabek.
Untuk harga BBM jenis Solar nonsubsidi, yakni Dexlite dan Pertamina Dex, sama-sama mengalami kenaikan yang signifikan di Jabodetabek.
Harga Dexlite dipatok menjadi Rp23.600/liter, naik Rp9.400 dibandingkan dengan harga sebelumnya Rp14.200/liter. Sementara itu, Pertamina Dex dipatok Rp23.900/liter, naik Rp9.400 dibandingkan dengan harga sebelumnya Rp14.500/liter.
Namun, Pertamina memilih untuk menahan harga Pertamax (RON 92) tetap pada level Rp12.300/liter di Jabodetabek.
Perusahaan pelat merah juga tak menaikkan harga BBM Khusus Jenis Penugasan seperti Pertalite (RON 90) yang tetap dibanderol Rp10.000/liter dan Pertamina Biosolar tetap dibanderol Rp6.800/liter.






