Jakarta, Indonesia visionser-. Aduan oleh Badan Nasional Pendaping Desa ke Komisi V DPR RI direspon dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) hari ini Kamis (26/5/2016) dengan perwakilan Badan Nasional Pendamping Desa (BNPD) terkait proses rekrutmen pendamping dana desa.
“Audiensi hari ini digelar dalam rangka mendengarkan keluhan para perwakilan BNPD. Kita sudah mendengar apa yang mereka sampaikan. Ada beberapa permasalahan yang terjadi dalam proses perekrutan pendamping desa,” kata Fary Djemi Francis Ketua Komisi V DPR di Senayan, Jakarta (26/5/2016).
Feri mengatakan, Ada beberapa poin yang disampaikan oleh para perwakilan BNPD di depan Komisi V DPR. Seperti terjadinya diskriminasi yang dilakukan pihak Kemendes terhadap eks pendamping desa yang berasal dari program pemerintahan sebelumnya, yaitu Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM).
” Mereka merasa ada rasa ketidakadilan dalam proses perekrutan pendamping desa. Yang kedua, mereka menuntut proses dalam rangka mendapatkan pendamping desa ini dilaksanakan secara transparan,” Ucap politisi asal NTT ini.
Para pendamping desa membeberkan bukti-bukti tidak transparannya rekrutmen pendamping desa oleh Kemendes. Salah satunya soal persyaratan ijazah minimal yang dirasa tak sesuai aturan.
” Ada beberapa persyaratan-persyaratan yang tidak dipenuhi oleh pendamping desa yang diterima. Ada berapa lulusan-lulusan yang semestinya diploma, mereka temukan ada yang lulusan SMA,” sambungnya
Komisi V DPR berjanji akan memanggil pejabat Kemendes. Komisi V DPR akan meminta klarifikasi dari pihak Kemendes setelah mendengar semua aduan tadi.
“Saya minta coba dirjen dan sekjen Kemendes. Kita sampaikan aspirasi teman-teman, supaya bisa didengar Kemendes. Mereka mau ketemu Menteri desa tidak bisa, ketemu Presiden juga tidak bisa. Kita sebagai wakilnya, maka kita akan jembatani,” tutupnya (MR. Vis)






